Pandji Pragiwaksono Buka Dialog soal “Mens Rea”, Diperiksa Polda Metro Jaya 63 Pertanyaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan sikap terbukanya untuk berdialog dengan para pelapor terkait materi stand-up comedy “Mens Rea”.

Pandji menilai polemik yang muncul berawal dari kesalahpahaman penafsiran karya, sehingga masih bisa dibicarakan secara terbuka.

Pandji menyatakan dirinya selalu membuka ruang dialog sejak awal. Menurutnya, komunikasi langsung menjadi cara terbaik untuk meluruskan perbedaan sudut pandang atas materi komedi yang ia bawakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu membuka ruang dialog. Secara historis, sudah banyak bukti bahwa kesalahpahaman atau perbedaan penangkapan makna karya seni bisa dibicarakan,” ujar Pandji kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan, Take Home Pay Anggota DPR Rp65 Juta

Selain itu, Pandji menegaskan kesiapannya duduk bersama para pelapor agar maksud dan konteks materi “Mens Rea” tersampaikan secara utuh.

Ia menilai dialog terbuka jauh lebih konstruktif dibanding polemik berkepanjangan.

“Saya selalu bersedia dialog. Alangkah lebih baik kalau duduk bareng dan menyampaikan maksudnya secara langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Pandji telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan atas pertunjukan “Mens Rea”.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 63 pertanyaan kepada Pandji.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan klarifikasi berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Pertanyaan penyidik, kata dia, berfokus pada penyelenggaraan pertunjukan hingga isi materi yang dipersoalkan.

Baca Juga :  Kasus Balita Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Desak Perkuat Posyandu

Selain itu, penyidik juga memutar sejumlah potongan video pertunjukan “Mens Rea” untuk dimintai penjelasan langsung dari Pandji.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan penyidik menyampaikan empat pasal yang berkaitan dengan laporan tersebut, yakni Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP baru.

Pasal-pasal itu dikaitkan dengan pernyataan Pandji dalam materi stand-up comedy yang dipermasalahkan para pelapor.

Kasus “Mens Rea” sendiri mencuat setelah pertunjukan tersebut tayang di Netflix pada akhir Desember 2025, lalu menuai sorotan publik dan memicu sejumlah laporan ke kepolisian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB