Copet Babak Belur di Bogor, Diki Zulkarnaen Dihajar Massa Usai Kepergok Curi Dompet

Minggu, 26 April 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Begini jadinya jika warga sudah marah, aksi copet di Bogor berujung babak belur.

Polisi menangkap Diki Zulkarnaen (39) setelah kepergok membobol tas wanita di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah.

Nahas, sebelum diamankan polisi, pelaku lebih dulu jadi bulan-bulanan massa sampai kepala berdarah.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengungkap kejadian bermula saat korban AM berjalan santai bersama temannya, NI, Sabtu (25/4/2026) sore.

Tiba-tiba, pelaku mendekat diam-diam dan membuka resleting tas korban untuk menggasak dompet.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sikat 30.000 Pil Ekstasi di Pelalawan Riau, Nilai Rp30 Miliar

Aksi Ketahuan, Warga Ngamuk

Namun, aksi licik itu langsung ketahuan. Teman korban curiga, lalu berteriak sekencang-kencangnya. Seketika warga berdatangan dan langsung mengepung pelaku.

Tanpa banyak basa-basi, massa yang emosi langsung menghajar pelaku hingga tersungkur. Pukulan bertubi-tubi membuat kepala pelaku luka dan tubuhnya lemas tak berdaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku belum sempat membawa barang, sudah keburu dipergoki,” tegas Waluyo.

Babak Belur, Langsung Dilarikan ke RS

Polisi yang datang ke lokasi langsung menyelamatkan pelaku dari amukan warga. Dalam kondisi berdarah, pelaku digotong dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga :  Biskuit Nissin & Verlin Go Internasional: Produk Makanan Indonesia Kuasai Rak Supermarket Malaysia!

Setelah ditangani medis, polisi langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Bogor Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasus ini jadi bukti, aksi copet masih nekat berkeliaran. Tapi di sisi lain, polisi mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri karena bisa berujung masalah hukum baru. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA
Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami guna Akhiri Isolasi Rusia

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB