Debt Collector Tikam Advokat di Kelapa Dua, Pelaku Diciduk Saat Kabur ke Semarang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menangkap debt collector pelaku penusukan advokat di Tangerang saat kabur ke Semarang. (Posnews/Instagram)

Petugas Polda Metro Jaya menangkap debt collector pelaku penusukan advokat di Tangerang saat kabur ke Semarang. (Posnews/Instagram)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal debt collector alias “mata elang” mengguncang Kelapa Dua, Tangerang. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap pelaku penusukan advokat Bastian Sori saat kabur ke Semarang, Jawa Tengah.

Polisi membekuk pelaku berinisial JBI di dalam bus pada Kamis, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB. Saat itu, JBI diduga hendak melarikan diri usai menusuk korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan timnya langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Subdit Jatanras mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di Kecamatan Kelapa Dua. Pelaku berinisial JBI kami tangkap di Semarang,” ujar Budi, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Teknisi Kabel Tersengat Listrik di Sukajaya Bogor, 1 Tewas, 3 Luka Bakar

Setelah menangkap JBI, penyidik langsung membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tagih Cicilan Fortuner, Berujung Tiga Tusukan

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (23/2/2026) pukul 16.40 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya hendak menjemput anak. Namun, tiga pria yang mengaku debt collector sudah menunggu di depan rumah.

Mereka menagih tunggakan cicilan mobil Toyota Fortuner putih milik korban yang disebut menunggak dua bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menolak dan meninggalkan rumah. Namun, di gerbang perumahan, korban kembali berhadapan dengan para penagih utang tersebut.

Baca Juga :  Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Metro, SBY Difitnah soal Ijazah Jokowi

Karena mobil pelaku menghalangi jalan, korban meminta identitas mereka. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Tiba-tiba, salah satu pelaku yang mengenakan kemeja kotak biru menghunus senjata tajam dan menusuk korban.

Polisi menyebut pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian perut sebelum melarikan diri.

Polisi Kejar Pelaku Lain

Kini, penyidik terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Satreskrim Polres Tangerang Selatan ikut mengembangkan kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batu Bara dan Nikel, Potensi Denda Capai Rp6 Triliun
Kanselir Friedrich Merz Tolak Decoupling: Sebut Pemutusan Hubungan dengan Tiongkok Sebagai Kesalahan Besar
Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Provinsi Terungkap, Bareskrim Polri Amankan 12 Pelaku
KKB Bakar Pos di Nabire, TNI Selidiki Dugaan Perampasan Pistol G2 Combat
Pergeseran Diplomasi Tepi Barat: AS Berikan Layanan Paspor di Permukiman Yahudi
Menlu Iran Sebut Kesepakatan Hindari Perang Dalam Jangkauan
Rekap State of the Union: Trump Klaim Kemenangan Ekonomi
Sains Semantik: Makna Bukan Sekadar Definisi dalam Kamus?

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:07 WIB

KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batu Bara dan Nikel, Potensi Denda Capai Rp6 Triliun

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kanselir Friedrich Merz Tolak Decoupling: Sebut Pemutusan Hubungan dengan Tiongkok Sebagai Kesalahan Besar

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:39 WIB

Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Provinsi Terungkap, Bareskrim Polri Amankan 12 Pelaku

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:16 WIB

KKB Bakar Pos di Nabire, TNI Selidiki Dugaan Perampasan Pistol G2 Combat

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:59 WIB

Debt Collector Tikam Advokat di Kelapa Dua, Pelaku Diciduk Saat Kabur ke Semarang

Berita Terbaru