JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka kasus demonstrasi anarkis yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Kericuhan tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, mengungkapkan jumlah tersangka tersebut dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
“Polri menetapkan 959 orang tersangka,” kata Syahar.
Jumlah tersebut merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri bersama 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
Dari total tersangka, 664 orang merupakan dewasa, sedangkan 295 tersangka adalah anak-anak dan pelajar.
Syahar menambahkan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum yang berlaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi demo anarkis tersebut. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT