BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Jaringan obat keras kembali digulung polisi. Empat pengedar obat terlarang tak berkutik saat aparat Polres Metro Bekasi menggerebek markas mereka di Kampung Kavling, Kabupaten Bekasi, Minggu (1/2/2026) dinihari.
Operasi senyap itu dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni. Polisi menyasar lokasi yang selama ini dikenal warga sebagai sarang peredaran obat keras ilegal.
Tanpa perlawanan berarti, keempat pelaku langsung dicokok. Polisi juga mengamankan puluhan butir Tramadol dan Hexymer, obat keras yang kerap disalahgunakan dan merusak generasi muda.
Selain itu, aparat menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
“Empat pelaku sudah kami amankan. Barang bukti obat keras dan uang hasil penjualan juga kami sita,” kata Kombes Sumarni.
Usai digerebek, para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi. Polisi kini mendalami peran masing-masing tersangka dan memburu kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang lebih besar.
Sumarni menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun terhadap pelaku peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan bersihkan Bekasi dari narkoba dan obat keras. Ini komitmen kami,” tegasnya.
Polisi memastikan razia dan operasi serupa bakal terus digelar, terutama di kawasan rawan. Aparat juga meminta warga tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba dan obat keras di lingkungannya. (red)
Editor : Hadwan





















