JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tingginya biaya operasional yang dikeluarkan Bus Transjakarta selama ini, membuat pemerintah daerah berencana menaikkan tarif Transjakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai membahas kenaikan tarif Transjakarta 2025 dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Langkah ini muncul karena tingkat cost recovery atau pengembalian biaya operasional Transjakarta anjlok tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, pihaknya sedang mengkaji penyesuaian tarif agar layanan tetap berjalan optimal di tengah naiknya biaya operasional.
“Sejak 2005 tarif Transjakarta belum pernah naik, padahal biaya operasional terus meningkat akibat inflasi dan kenaikan harga barang serta jasa,” ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Syafrin menambahkan, hasil kajian Dishub menunjukkan angka cost recovery Transjakarta turun dari 34–35 persen menjadi hanya 14 persen. Kondisi ini mendorong Dishub untuk segera menyesuaikan tarif agar pendapatan operasional tetap sehat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyesuaian tarif dibutuhkan supaya cost recovery bisa kembali mendekati angka ideal,” tegasnya.
Penyesuaian Tarif Butuh Persetujuan DPRD
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, proses kenaikan tarif Transjakarta harus melalui mekanisme resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014.
Menurut aturan tersebut, Gubernur DKI hanya bisa menetapkan tarif setelah mendapat persetujuan DPRD.
“Kalau ada rencana penyesuaian, gubernur akan mengajukan surat ke DPRD. Setelah dibahas dan disetujui, barulah tarif baru bisa ditetapkan,” jelas Syafrin.
Dampak Pemangkasan Dana Transfer Pusat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, Pemprov DKI akan mengaji ulang besaran subsidi transportasi umum setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) hampir Rp15 triliun.
Pemangkasan ini membuat APBD DKI 2026 turun signifikan dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.
“Subsidi transportasi kita besar sekali. Misalnya, ke mana pun warga naik Transjakarta hanya bayar Rp3.500. Belum tentu dinaikkan, tapi sedang dikaji ulang,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (8/10/2025).
Meski begitu, Pramono menegaskan program prioritas yang menyentuh masyarakat kurang mampu tidak akan terkena dampak efisiensi anggaran.
“Yang jelas, program prioritas untuk warga tidak mampu tidak kami ganggu sama sekali,” ujarnya menutup pernyataan. (red)





















