Diskominfotik DKI Sesalkan Perusakan CCTV saat Unjuk Rasa Pejompongan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyayangkan perusakan kamera pengawas (CCTV) saat unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek dan Indonesia 8–10 September 2025, Waspada Hujan Lebat

“Pemprov akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV ini dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran,” kata Budi, Selasa (26/8/2025).

Budi menjelaskan perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 KUHP. Pasal itu mengatur hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda bagi pelaku.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK, Duit Mengalir Sampai Rp28,2 Miliar

Selain itu, ia menekankan CCTV berperan vital menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. “Merusak CCTV sama saja menghalangi upaya hukum dan berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Ecocide ke Dalam Statuta Roma dan Memburu Korporasi Perusak Alam
Mengapa Keadilan Iklim Adalah Isu Etika Paling Krusial Tahun 2026?
Sekuritisasi Perubahan Iklim: Ketika Kerusakan Alam Menjadi Ancaman Militer
Menakar Kritik Negara Selatan terhadap Standar Lingkungan Global
Membedah Geopolitik Sungai Lintas Batas di Abad ke-21
Mengapa Isu Perubahan Iklim Menjadi Alat Tawar Politik Baru?
Kematian Dunia Menurun, Namun Nigeria dan Kongo Catat Rekor Kelam
ICE Tahan Ibu dan Anak Autis Kanada Meski Dokumen Legal

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:11 WIB

Mendorong Ecocide ke Dalam Statuta Roma dan Memburu Korporasi Perusak Alam

Senin, 23 Maret 2026 - 14:22 WIB

Mengapa Keadilan Iklim Adalah Isu Etika Paling Krusial Tahun 2026?

Senin, 23 Maret 2026 - 13:23 WIB

Sekuritisasi Perubahan Iklim: Ketika Kerusakan Alam Menjadi Ancaman Militer

Senin, 23 Maret 2026 - 12:20 WIB

Menakar Kritik Negara Selatan terhadap Standar Lingkungan Global

Senin, 23 Maret 2026 - 11:12 WIB

Membedah Geopolitik Sungai Lintas Batas di Abad ke-21

Berita Terbaru

Lebih dari sekadar emisi. Perspektif Teori Kritis memandang krisis iklim sebagai manifestasi ketidakadilan sejarah, di mana negara berkembang menanggung beban bencana atas kemakmuran yang dinikmati negara maju. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Keadilan Iklim Adalah Isu Etika Paling Krusial Tahun 2026?

Senin, 23 Mar 2026 - 14:22 WIB

Ilustrasi, Wajah baru kolonialisme? Perspektif Marxisme memandang agenda lingkungan global sebagai alat tawar negara maju (Utara) untuk menghambat industrialisasi dan memperpanjang ketergantungan negara berkembang (Selatan). Dok: Istimerwa.

INTERNASIONAL

Menakar Kritik Negara Selatan terhadap Standar Lingkungan Global

Senin, 23 Mar 2026 - 12:20 WIB

Perebutan urat nadi kehidupan. Geopolitik air kini menjadi medan tempur baru bagi negara-negara yang bersaing memperebutkan kedaulatan sumber daya di tengah ancaman kekeringan global 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membedah Geopolitik Sungai Lintas Batas di Abad ke-21

Senin, 23 Mar 2026 - 11:12 WIB