Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Besok Minta Penangguhan Penahanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. (Posnews/elshinta)

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. (Posnews/elshinta)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pakar telematika Roy Suryo belum menyerah setelah penyidik Polda Metro Jaya menahannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kini, Roy Suryo bersiap mengajukan penangguhan penahanan dengan dukungan puluhan tokoh nasional.

Tim kuasa hukum Roy Suryo memastikan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026), bersamaan dengan agenda pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besok Datangi Kejari Jakarta Selatan

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan timnya akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan ada dua hal. Pertama tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan berkas perkara. Kedua, kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujar Khozinudin di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan

Langkah tersebut menjadi upaya hukum terbaru setelah Roy Suryo resmi berstatus tahanan sejak Jumat (19/6/2026). Penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Din Syamsuddin hingga Oegroseno Siap Menjamin

Lebih lanjut, Khozinudin mengungkapkan bahwa dukungan terhadap Roy Suryo terus mengalir.

Bahkan, sekitar 50 tokoh disebut siap memberikan jaminan untuk mendukung permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Di antara nama yang disebutkan adalah Din Syamsuddin dan Oegroseno.

“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo,” kata Khozinudin.

Kehadiran para penjamin tersebut diyakini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengajuan penangguhan penahanan.

Kondisi Roy Suryo Masih Misterius

Sementara itu, saat wartawan menanyakan kondisi terkini Roy Suryo setelah menjalani penahanan, Khozinudin memilih tidak memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga :  LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Ia hanya menyebut kedatangannya ke RS Polri Kramat Jati berkaitan dengan urusan lain bersama tim kuasa hukum.

“Aku ada urusan lain dengan kawan-kawan tim yang lain,” ujarnya singkat.

Akibatnya, kondisi kesehatan maupun aktivitas Roy Suryo selama menjalani masa penahanan masih belum diketahui secara pasti.

Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru

Kasus yang menjerat Roy Suryo kini memasuki fase krusial setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap dan melanjutkan proses pelimpahan ke kejaksaan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik dalam polemik ijazah Jokowi.

Apabila permohonan penangguhan penahanan dikabulkan, Roy Suryo berpeluang menjalani proses persidangan tanpa harus berada di rumah tahanan.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu
PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:19 WIB

War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB