Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Besok Minta Penangguhan Penahanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. (Posnews/elshinta)

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. (Posnews/elshinta)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pakar telematika Roy Suryo belum menyerah setelah penyidik Polda Metro Jaya menahannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kini, Roy Suryo bersiap mengajukan penangguhan penahanan dengan dukungan puluhan tokoh nasional.

Tim kuasa hukum Roy Suryo memastikan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026), bersamaan dengan agenda pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besok Datangi Kejari Jakarta Selatan

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan timnya akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan ada dua hal. Pertama tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan berkas perkara. Kedua, kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujar Khozinudin di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :  Menteri HAM Ungkap Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya

Langkah tersebut menjadi upaya hukum terbaru setelah Roy Suryo resmi berstatus tahanan sejak Jumat (19/6/2026). Penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Din Syamsuddin hingga Oegroseno Siap Menjamin

Lebih lanjut, Khozinudin mengungkapkan bahwa dukungan terhadap Roy Suryo terus mengalir.

Bahkan, sekitar 50 tokoh disebut siap memberikan jaminan untuk mendukung permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Di antara nama yang disebutkan adalah Din Syamsuddin dan Oegroseno.

“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo,” kata Khozinudin.

Kehadiran para penjamin tersebut diyakini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengajuan penangguhan penahanan.

Kondisi Roy Suryo Masih Misterius

Sementara itu, saat wartawan menanyakan kondisi terkini Roy Suryo setelah menjalani penahanan, Khozinudin memilih tidak memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga :  Jakarta Siaga, BMKG Prediksi Hujan Petir Kepung Ibu Kota Hari Ini

Ia hanya menyebut kedatangannya ke RS Polri Kramat Jati berkaitan dengan urusan lain bersama tim kuasa hukum.

“Aku ada urusan lain dengan kawan-kawan tim yang lain,” ujarnya singkat.

Akibatnya, kondisi kesehatan maupun aktivitas Roy Suryo selama menjalani masa penahanan masih belum diketahui secara pasti.

Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru

Kasus yang menjerat Roy Suryo kini memasuki fase krusial setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap dan melanjutkan proses pelimpahan ke kejaksaan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik dalam polemik ijazah Jokowi.

Apabila permohonan penangguhan penahanan dikabulkan, Roy Suryo berpeluang menjalani proses persidangan tanpa harus berada di rumah tahanan.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru