DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI dan pemerintah sepakat mengubah status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Kesepakatan ini muncul dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa kesepakatan dicapai dalam rapat Panja RUU PIHU pada Jumat (22/8/2025). Rapat tersebut juga membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

Baca Juga :  KASBI Berkolaborasi dengan Polri, Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79

“Bunyi DIM pemerintah sudah menyebut kementerian. Kami senang karena itu sejalan dengan usulan DPR. Sejak awal kami mendorong agar presiden menjadikannya kementerian,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menambahkan, tugas kementerian yang mengurus haji sudah dipisah dari Kementerian Agama sehingga tidak tumpang tindih. “Pasalnya sudah disepakati. Urusan agama ada di Kementerian Agama, sementara penyelenggaraan haji dan umrah dipegang kementerian khusus,” jelasnya.

Baca Juga :  Update Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Lebat di Bogor, Awan Gelap Selimuti Jakarta

Meski demikian, pembahasan belum menyentuh soal kelembagaan dan struktur organisasi kementerian. “Struktur kelembagaan baru sebatas usulan sampai tingkat kabupaten. Nomenklatur resmi kementerian juga belum ditetapkan,” ungkap Marwan.

Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah satu pandangan terkait kebutuhan kementerian khusus. “Frasa pemerintah sudah jelas menyebut kementerian, bukan badan. Arah pembahasannya semakin konkret,” tegasnya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi
Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM
Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah
Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku
Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular
DPR RI Desak Pemerintah Hapus PNBP SIM Sopir Truk, Anak Sopir Bisa Kuliah Gratis
Fakta Baru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Santri Ikut Pengecoran
Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Berita Terbaru