Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi tata kelola ekspor. DPR RI memfasilitasi koordinasi erat antara Danantara dan Kementerian ESDM guna memuluskan transisi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam. Dok: Istimewa.

Sinergi tata kelola ekspor. DPR RI memfasilitasi koordinasi erat antara Danantara dan Kementerian ESDM guna memuluskan transisi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan rapat koordinasi khusus pada hari Senin. Sebab, mereka ingin menyelaraskan kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam nasional secara langsung. Rapat penting ini mempertemukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung jalannya rapat koordinasi strategis tersebut. Selain itu, beberapa menteri kabinet turut hadir dalam pertemuan penting di kompleks parlemen ini. Mereka meliputi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Baca Juga :  Heboh, Siswa SMK di Jambi Temukan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis

Langkah Koordinasi Percepatan Ekonomi

Dasco menjelaskan bahwa seluruh pihak telah melakukan diskusi panjang sejak Senin pagi hari. Oleh karena itu, koordinasi erat ini bertujuan untuk merumuskan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. DPR dan pemerintah juga mendiskusikan penyederhanaan aturan perizinan investasi secara intensif. Langkah ini sangat penting untuk menarik minat para investor luar negeri secara signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pemerintah wajib memberikan penjelasan transparan mengenai sistem ekspor baru ini kepada publik. Hal ini mencakup tata kelola ekspor yang akan berjalan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Masyarakat dan pelaku pasar perlu mengetahui mekanisme ekspor satu pintu ini secara jelas dan menyeluruh. Dengan demikian, kepastian hukum investasi di sektor ESDM tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Keynes vs. Hayek: Perdebatan Abadi tentang Peran Pemerintah dalam Ekonomi

Aturan Ketat untuk Cegah Kebocoran

Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 sejak tanggal 1 Juni kemarin. Sebab, regulasi ini mengatur tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam secara ketat. Prasetyo Hadi berharap aturan baru ini mampu mengoptimalkan pengawasan negara terhadap seluruh aktivitas perdagangan luar negeri. Akibatnya, negara dapat meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dari sektor komoditas strategis.

Sinergi dan Iklim Usaha Kompetitif

Kebijakan ekspor satu pintu ini membutuhkan kerja sama yang erat dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, Prasetyo mengajak masyarakat dan seluruh pelaku pasar untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif. Sistem perdagangan yang terbuka akan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan ekonomi bangsa. Pada akhirnya, sinergi ini akan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional berjalan sesuai dengan rencana pemerintah.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terbaru