JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, langsung terbang ke Penang, Malaysia, Jumat (16/1/2026) sore, setelah Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, memastikan keberangkatan kliennya untuk menjalani pengobatan kanker usus stadium empat.
“Karena kondisi kesehatannya, hari ini Bang Eggi berangkat. Ia sempat ingin hadir ke sini, tapi macet dan takut tertinggal jadwal pengobatan, akhirnya langsung ke bandara,” kata Elida di Jakarta Barat.
Durasi perawatan Eggi di Malaysia belum dipastikan, karena proses pemulihan sangat bergantung kondisi kesehatannya. Elida meminta publik tidak berprasangka buruk.
“Bang Eggi benar-benar sakit. Tolong doakan dan jangan difitnah. Ini soal kemanusiaan dan pertanggungjawaban dunia-akhirat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, membenarkan SP3 telah diterbitkan untuk kasus ini. Eggi dan Damai Hari Lubis sebelumnya berstatus tersangka.
“Sudah diterbitkan SP3. Penghentian perkara dilakukan karena para pihak memilih menyelesaikan kasus lewat restorative justice,” ujar Iman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegakan hukum tetap menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi semua pihak, kata Iman. (red)
Editor : Hadwan





















