Empat Pekerja Tewas di Proyek Bangunan TB Simatupang, Ini Fakta Terbarunya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di proyek bangunan TB Simatupang Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di proyek bangunan TB Simatupang Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Insiden tragis mengguncang proyek bangunan bertingkat di kawasan TB Simatupang, Jagakarsa.

Empat pekerja tewas, sementara tiga lainnya selamat setelah diduga terpapar gas berbahaya saat bekerja, Sabtu (4/4/2026).

Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Dievakuasi ke RS Polri

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, memastikan seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.

Empat pekerja yang meninggal dunia yakni:

  • Yana Nugraha (32)
  • Mawi (62)
  • Tatang Sonjaya (63)
  • Muhamad Fauzi (19)
Baca Juga :  Hilang Sepekan, Siswa SMK Lampung Tewas di Kebun Sawit - Polisi Duga Pembunuhan Sadis

Sementara tiga korban selamat yang sempat mengalami sesak napas:

  • Ujib (41)
  • Ahmad Jaelani (37)
  • Sunar (63)

“Empat pekerja meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami sesak napas. Semua korban sudah kami evakuasi ke RS Polri,” ujar Chepy.

Selanjutnya, aparat memasang garis polisi di lokasi kejadian. Tim identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi.

Baca Juga :  Harry dan Meghan Kembali ke Australia di Tengah Kritik

Namun hingga kini, penyebab pasti kematian para korban masih dalam proses pendalaman.

Dugaan Unsur Pidana Didalami

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pidana dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami, termasuk mencari rekaman CCTV dan keterangan saksi tambahan,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan soal standar keselamatan kerja di proyek konstruksi. Penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur keamanan dinilai harus diperketat untuk mencegah kejadian serupa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim
Satpol PP Jakut Gencarkan Edukasi Karakter Anak Lewat Program Dharma Wanita Mengajar
Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
KemenHAM Minta Bentrokan Menteng Tak Dikaitkan dengan SARA
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Info Cuaca Jabodetabek: Cerah Berawan, Bogor Sejuk Suhu 18 Derajat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

Satpol PP Jakut Gencarkan Edukasi Karakter Anak Lewat Program Dharma Wanita Mengajar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:40 WIB

KemenHAM Minta Bentrokan Menteng Tak Dikaitkan dengan SARA

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB