JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan hak konsumen tetap terlindungi setelah gangguan listrik di sejumlah wilayah Sumatra dan Jawa.
Kemendag juga meminta PT PLN (Persero) terbuka menyampaikan penyebab gangguan, proses pemulihan, dan mekanisme kompensasi.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan penyedia layanan listrik wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kementerian Perdagangan memastikan hak konsumen atas layanan ketenagalistrikan tetap terpenuhi, termasuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab, dampak, dan penanganan gangguan listrik,” kata Moga.
Kemendag Buka Pengaduan
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN untuk memantau pemulihan dan memastikan hak pelanggan terpenuhi.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp 0853-1111-1010, email pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, atau telepon (021) 3441839.
Gangguan Listrik Berangsur Pulih
PLN menyatakan putusnya jalur transmisi memicu pemadaman listrik di Pulau Sumatra pada 22–24 Mei 2026.
Sementara itu, hasil identifikasi awal Bareskrim Polri menunjukkan faktor teknis dan cuaca ekstrem menjadi penyebab gangguan tersebut.
Sementara itu, pemadaman bergilir di Pulau Jawa terjadi akibat gangguan pada dua pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Sejak 21 Juni 2026, kondisi sistem kelistrikan di Jawa terus membaik.
Kompensasi Tunggu Hasil Investigasi
PLN meminta maaf kepada pelanggan dan mempercepat pemulihan melalui Posko Siaga 24 jam, pengerahan genset ke fasilitas vital, serta penguatan layanan informasi.
PLN menunggu hasil akhir investigasi Bareskrim Polri sebelum menyalurkan kompensasi kepada pelanggan.
Pelanggan yang memenuhi ketentuan berhak menerima potongan tagihan listrik atau token listrik sesuai aturan yang berlaku.
Pelanggan terdampak dapat menghubungi Contact Center PLN 123, aplikasi PLN Mobile, atau media sosial resmi PLN. **
Editor : Hadwan












