Hak Konsumen Dijamin, Kemendag Awasi Penanganan Gangguan Listrik PLN

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang. (Posnews/Ist)

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan hak konsumen tetap terlindungi setelah gangguan listrik di sejumlah wilayah Sumatra dan Jawa.

Kemendag juga meminta PT PLN (Persero) terbuka menyampaikan penyebab gangguan, proses pemulihan, dan mekanisme kompensasi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan penyedia layanan listrik wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Perdagangan memastikan hak konsumen atas layanan ketenagalistrikan tetap terpenuhi, termasuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab, dampak, dan penanganan gangguan listrik,” kata Moga.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Bongkar Penculikan Anak di Apartemen Sherwood, Mantan Suami Ditangkap

Kemendag Buka Pengaduan

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN untuk memantau pemulihan dan memastikan hak pelanggan terpenuhi.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp 0853-1111-1010, email pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, atau telepon (021) 3441839.

Gangguan Listrik Berangsur Pulih

PLN menyatakan putusnya jalur transmisi memicu pemadaman listrik di Pulau Sumatra pada 22–24 Mei 2026.

Sementara itu, hasil identifikasi awal Bareskrim Polri menunjukkan faktor teknis dan cuaca ekstrem menjadi penyebab gangguan tersebut.

Sementara itu, pemadaman bergilir di Pulau Jawa terjadi akibat gangguan pada dua pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Sejak 21 Juni 2026, kondisi sistem kelistrikan di Jawa terus membaik.

Baca Juga :  Heboh! 4 Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Kerugian Capai Rp 2,7 Miliar

Kompensasi Tunggu Hasil Investigasi

PLN meminta maaf kepada pelanggan dan mempercepat pemulihan melalui Posko Siaga 24 jam, pengerahan genset ke fasilitas vital, serta penguatan layanan informasi.

PLN menunggu hasil akhir investigasi Bareskrim Polri sebelum menyalurkan kompensasi kepada pelanggan.

Pelanggan yang memenuhi ketentuan berhak menerima potongan tagihan listrik atau token listrik sesuai aturan yang berlaku.

Pelanggan terdampak dapat menghubungi Contact Center PLN 123, aplikasi PLN Mobile, atau media sosial resmi PLN. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB