Kasus Trafficking Anak di Tokyo: Ibu Korban Ditahan di Taiwan Terkait Kasus Lain

Minggu, 9 November 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ibu dari gadis Thailand 12 tahun yang dieksploitasi di panti pijat Tokyo telah ditahan di Taiwan. Penahanan ini terkait kasus prostitusi terpisah di Taiwan. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Ibu dari gadis Thailand 12 tahun yang dieksploitasi di panti pijat Tokyo telah ditahan di Taiwan. Penahanan ini terkait kasus prostitusi terpisah di Taiwan. Dok: Istimewa.

TAIPEI, POSNEWS.CO.ID – Pihak berwenang Taiwan telah menahan ibu dari seorang gadis Thailand berusia 12 tahun yang diduga dipaksa bekerja sebagai pekerja seks di sebuah panti pijat di Tokyo. Penahanan ini menambah pelik kasus dugaan perdagangan manusia yang sedang polisi Jepang selidiki.

Penangkapan di Taiwan

Otoritas Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan mengonfirmasi pada Sabtu (8/11/2025) bahwa pihaknya telah menahan wanita Thailand tersebut. Menurut NIA, sang ibu tiba di Taiwan pada September dan telah melampaui izin tinggalnya (overstay).

Sumber investigasi Taiwan menyebutkan, polisi lokal menahannya terlebih dahulu atas dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi terpisah di Taiwan. Setelah itu, polisi menyerahkannya ke departemen imigrasi.

Saat ini, otoritas Taiwan berencana untuk mendeportasi wanita tersebut. Namun, mereka belum memutuskan apakah akan mengirimnya kembali ke Thailand atau ke Jepang, tempat polisi sedang menyelidiki kasus eksploitasi putrinya.

Baca Juga :  Puluhan Negara Dukung Latihan Militer China di Taiwan

Eksploitasi di Tokyo Terungkap

Kasus ini mulai terungkap ketika gadis berusia 12 tahun itu mencari bantuan ke Biro Layanan Imigrasi Regional Tokyo pada September.

Polisi Metropolitan Tokyo sebelumnya telah menangkap seorang pria Jepang, Masayuki Hosono (51), atas dugaan mempekerjakan gadis itu di panti pijat miliknya. Pihak berwenang mendakwa Hosono melanggar undang-undang standar ketenagakerjaan Jepang.

Menurut polisi Jepang, korban dan ibunya tiba di Jepang pada akhir Juni dan langsung mendatangi toko Hosono. Namun, sang ibu menghilang keesokan harinya. Ia meninggalkan putrinya sendirian dengan visa “kunjungan singkat” 15 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gadis tersebut, yang tidak bisa berbahasa Jepang, dilaporkan tidur di dekat dapur toko. Ia dipaksa melayani (Note: passive voice dipertahankan di sini untuk menekankan status korban) sekitar 60 pelanggan antara Juni dan Juli. Polisi menyebut Hosono mengelola semua pendapatan gadis itu dan mentransfer sebagian uangnya kepada sang ibu.

Baca Juga :  Garuda Muda Siap Tempur, Indra Sjafri Targetkan Emas SEA Games 2025

Respon Otoritas Thailand

Sementara itu, di Thailand, Kepala Kepolisian Nasional, Kitrat Phanphet, telah memerintahkan penyelidikan penuh. Ia menginstruksikan anak buahnya untuk menyelidiki setiap organisasi atau individu yang terlibat dalam kasus ini.

Kitrat Phanphet juga mengeluarkan instruksi untuk mengoordinasikan kepulangan gadis itu ke Thailand.

Akan tetapi, seorang sumber pemerintah Thailand mengatakan kepada media lokal bahwa kepulangan gadis itu kemungkinan besar baru bisa terlaksana setelah investigasi di Jepang selesai.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak Evaluasi dan Penarikan Pasukan UNIFIL
Uang Palsu Rp620 Juta Digerebek di Hotel Kemang Bogor, Satu Pelaku Ditangkap
Mutilasi Freezer Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Mencuri
Pakistan Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Perundingan AS-Iran di Tengah Eskalasi Total
Cuaca Ekstrem Hantam 4 Daerah di Jateng dan Jabar, Ratusan KK Terdampak
Akhir Perburuan Desmond Freeman: Buronan Paling Dicari di Australia Tewas Ditembak Polisi
Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing
Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak Evaluasi dan Penarikan Pasukan UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:15 WIB

Uang Palsu Rp620 Juta Digerebek di Hotel Kemang Bogor, Satu Pelaku Ditangkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Mutilasi Freezer Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Mencuri

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:39 WIB

Pakistan Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Perundingan AS-Iran di Tengah Eskalasi Total

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:36 WIB

Cuaca Ekstrem Hantam 4 Daerah di Jateng dan Jabar, Ratusan KK Terdampak

Berita Terbaru