Indonesia Menang Sengketa Biodiesel di WTO, UE Diminta Cabut Bea Imbalan

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyambut kemenangan Indonesia dalam sengketa biodiesel di WTO. UE diminta mencabut bea imbalan untuk mendukung ekspor Indonesia. (Dok-Kemendag)

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyambut kemenangan Indonesia dalam sengketa biodiesel di WTO. UE diminta mencabut bea imbalan untuk mendukung ekspor Indonesia. (Dok-Kemendag)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Indonesia meraih kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait bea imbalan impor biodiesel Indonesia, dikenal sebagai Sengketa DS618. Panel WTO pada Jumat (22/8) menyatakan UE bertindak inkonsisten terhadap Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi (WTO ASCM) di beberapa aspek kunci.

Menteri Perdagangan Sambut Positif

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyambut hasil putusan ini. Ia menegaskan kemenangan menunjukkan konsistensi Indonesia mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa menerapkan kebijakan yang merugikan pasar global.

“Kemenangan ini membuktikan Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan perdagangan internasional. Kami mendesak UE segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai aturan WTO,” tegas Mendag Busan.

Tiga Aspek Kunci Putusan WTO

Mendag Busan merinci kemenangan Indonesia:

  • Subsidisasi Minyak Sawit: Panel WTO menolak klaim UE bahwa Indonesia memerintahkan pelaku usaha menjual minyak sawit ke produsen biodiesel dengan harga rendah.
  • Bea Keluar dan Pungutan Ekspor: Panel menilai kebijakan ini tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi.
  • Tidak Ada Kerugian Material: Panel menyatakan UE gagal membuktikan kerugian produsen biodiesel Eropa akibat ekspor Indonesia dan mengabaikan faktor pasar lain.
Baca Juga :  Debt Collector Tusuk Advokat di Karawaci, Polres Tangsel Buru Tiga Pelaku

“Dengan demikian, bea masuk imbalan UE terhadap biodiesel Indonesia tidak berdasar bukti objektif,” jelas Mendag Busan.

Kerja Sama Pemerintah dan Swasta

Mendag Busan menekankan, kemenangan ini hasil kerja sama erat pemerintah, sektor swasta, dan ahli hukum internasional Indonesia. Hal ini membuktikan kemampuan Indonesia bersaing adil di pasar global dan membela kepentingan nasional melalui WTO.

Baca Juga :  Kampung Bahari, Sarang Narkoba yang Tak Pernah Mati - Ada “Hantu Besar” di Baliknya?

“Kemenangan ini menunjukkan relevansi WTO sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan. Kami berharap seluruh anggota WTO tetap berpegang pada sistem perdagangan multilateral berbasis aturan (rule-based),” tambah Mendag Busan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemendag RI, Isy Karim, menegaskan pemerintah komitmen menjaga perdagangan yang adil dan berimbang. “Kami berharap UE menghormati putusan WTO dan menyesuaikan kebijakannya agar ekspor biodiesel Indonesia pulih,” ujarnya.

Kemendag akan memanfaatkan seluruh instrumen diplomasi dan hukum untuk memastikan putusan WTO diimplementasikan. “Kami berkomitmen mendukung industri biodiesel nasional dan memastikan akses pasar global yang adil bagi produk Indonesia,” pungkas Isy. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru