LONDON,, POSNEWS.CO.ID – Korban pemerkosaan di Inggris dan Wales akhirnya mendapatkan perlindungan hukum yang lebih manusiawi. Pemerintah Inggris resmi mengumumkan perombakan sistem peradilan terbesar dalam satu generasi.
Menteri Kehakiman David Lammy menegaskan poin utama reformasi ini. Nantinya, pengadilan tidak akan lagi membiarkan korban digambarkan sebagai “pembohong serial”.
Langkah tegas ini bertujuan menghentikan “ketidakadilan mendalam” yang selama ini terjadi. Pasalnya, pengacara pembela sering kali mencecar korban dengan pertanyaan tentang masa lalu mereka tanpa peringatan. Akibatnya, banyak wanita merasa seolah-olah merekalah yang sedang diadili, bukan pelaku.
Larangan Bukti “Karakter Buruk” Korban
Perubahan aturan ini sangat spesifik dan tajam. Undang-undang baru akan melarang penggunaan bukti “karakter buruk” terkait sejarah seksual atau pelecehan masa lalu korban.
Pengacara tidak boleh lagi menggunakan detail sensitif tersebut untuk merusak kredibilitas korban di mata juri. Pengecualian hanya berlaku jika pengacara memiliki bukti kuat bahwa pelapor pernah berbohong sebelumnya.
“Ini harus berhenti. Reformasi baru kami akan memastikan penyintas tidak didemonisasi atas pelecehan yang mereka derita,” tegas Lammy.
Sebaliknya, aturan bagi terdakwa justru semakin ketat. Jaksa kini akan lebih mudah mengajukan bukti karakter buruk tentang terdakwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Artinya, riwayat kejahatan terdakwa terhadap korban lain bisa menjadi bukti sah di pengadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem di Ambang Kehancuran
Reformasi ini lahir dari kondisi sistem peradilan yang kritis. Lammy menggambarkan sistem saat ini berada di “ambang kehancuran total”.
Antrean kasus menumpuk gila-gilaan. Tercatat, tumpukan kasus di pengadilan bisa mencapai lebih dari 105.000 pada Maret 2029. Bahkan, jadwal sidang kini sudah terisi hingga tahun 2030.
Korban harus menunggu hingga empat tahun untuk mendapatkan kepastian hukum. Imbasnya, mereka mulai kehilangan harapan. Data menunjukkan jumlah korban yang mundur dari persidangan melonjak lima kali lipat pada 2024 dibandingkan sebelum pandemi.
Trauma di Ruang Sidang
Kisah Penelope (nama samaran) menjadi cermin nyata kekejaman sistem lama. Ia menceritakan pengalaman traumatisnya saat bersaksi melawan mantan pasangannya.
Tanpa peringatan, pengacara terdakwa menanyakan tentang pelecehan seksual yang ia alami dari ayahnya saat kecil. Seketika, Penelope membeku di kursi saksi.
“Saya benar-benar membeku dan tidak tahu harus berbuat apa. Saya bertanya pada hakim, ‘Apakah saya perlu menjawab ini?’,” kenangnya dengan pedih.
Parahnya lagi, jaksa penuntut tidak melakukan intervensi apa pun. Pengalaman horor inilah yang ingin pemerintah hapus lewat aturan baru.
Fokus pada Pelaku, Bukan Korban
Menteri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Alex Davies-Jones, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, ini adalah perubahan terbesar dalam satu generasi terkait pengalaman korban di pengadilan.
Profesor Katrin Hohl, penasihat independen pemerintah, turut memberikan pandangannya. Ia menilai aturan baru ini akan mengembalikan fokus ke tempat yang seharusnya.
“Pengadilan tidak boleh terlalu fokus pada kredibilitas korban,” ujarnya. Justru, sistem harus fokus pada pembuktian kejahatan pelaku.
Pada akhirnya, reformasi ini membawa harapan baru. Pemerintah juga menggelontorkan dana £550 juta untuk dukungan korban. Dengan begitu, wanita tidak perlu lagi takut mencari keadilan hanya karena masa lalu mereka akan dieksploitasi di depan umum.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia
Sumber Berita: The Guardian


















