Jawa Timur Dapat Kuota Haji Terbanyak 2026, Total 42.409 Jemaah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah langsung bergerak cepat untuk memastikan persiapan haji tahun 2026, pasca berdiri sendiri menjadi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Kemenhaji resmi menetapkan kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia. Tahun depan, Indonesia memperoleh total 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawa Timur (Jatim) mencatatkan diri sebagai provinsi dengan kuota haji terbanyak, mencapai 42.409 jemaah.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa berhasil membawa Jatim unggul atas Jawa Tengah yang mendapat 34.122 jemaah dan Jawa Barat dengan 29.643 jemaah.

Lima Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak 2026

  1. Jawa Timur – 42.409 jemaah
  2. Jawa Tengah – 34.122 jemaah
  3. Jawa Barat – 29.643 jemaah
  4. Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah
  5. Banten – 9.124 jemaah
  6. DKI Jakarta 7.819 jamaah
Baca Juga :  Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pembagian kuota disusun sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami membagi kuota haji berdasarkan proporsi daftar tunggu antarprovinsi agar adil dan transparan,” ujar Dahnil dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

Kuota Haji Ditetapkan Secara Proporsional

Dahnil menekankan bahwa sistem pembagian kuota tahun 2026 dilakukan secara proporsional, menyesuaikan jumlah pendaftar di setiap provinsi.

Sebaliknya, Sulawesi Utara menempati posisi dengan kuota haji paling sedikit, yakni hanya 402 jemaah, Papua Barat (447), Kalimantan Utara (489), NTT (516), dan Maluku (587).

Baca Juga :  Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU Kembangan, Polisi Curigai Solar Masuk ke Tangki Pertalite

Masa Tunggu Haji Kini 26 Tahun di Semua Provinsi

Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan masa tunggu haji reguler kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia.

Langkah ini, katanya, bertujuan agar nilai manfaat jemaah menjadi setara dan adil di semua wilayah.

Kuota 2026 sudah sesuai aturan baru dan memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk masa tunggu haji antarprovinsi bisa mencapai 47 tahun,” jelasnya.

Kemenhaj berharap sistem baru ini membuat pelayanan haji lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru