JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri mempercepat pemeriksaan barang bukti dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Penyidik menggandeng FBI (Federal Bureau of Investigation), Kedutaan Besar Amerika Serikat, otoritas Singapura, Bank Indonesia, dan PT Pegadaian untuk menguji keaslian uang serta emas sitaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik memeriksa dolar AS, dolar Singapura, rupiah, dan 74 kilogram emas batangan hasil penggeledahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang dolar AS, dolar Singapura, rupiah, termasuk emas batangan akan diuji bersama FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, pihak Singapura, dan Bank Indonesia,” kata Budi, Senin (13/7/2026).
Uji Emas 74 Kilogram
Polri bersama PT Pegadaian menguji 74 keping emas seberat sekitar 74 kilogram.
Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa, mengatakan tim ahli memeriksa keaslian, kadar, dan berat emas.
“Kami menguji keaslian, kadar, dan berat emas sebagai bagian dari pemeriksaan teknis barang bukti,” ujarnya.
Perkuat Penyidikan
Budi menegaskan pemeriksaan barang bukti menjadi bagian dari joint investigation sebelum Polri melimpahkan perkara ke Kejaksaan Agung.
Penyidik kini masih mendalami seluruh barang bukti untuk memperkuat konstruksi tiga perkara dugaan korupsi. **
Editor : Hadwan













