SURABAYA, POSNEWS.CO.ID β Polisi menyegel kantor ormas Madas di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo, Surabaya terkait dugaan kasus mafia tanah.
Penyegelan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (15/1/2026).
βBenar, ada laporan polisi mengenai dugaan mafia tanah, dokumen palsu, dan penyerobotan lahan,β kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (16/1/2026), dilansir detikJatim.
Penyegelan dilakukan setelah polisi mendalami tiga laporan yang diterima Polrestabes Surabaya dan menemukan fakta yang menguatkan dugaan pidana.
Pantauan wartawan, area halaman kantor telah dipasang police line kuning, sementara plang pemberitahuan penyitaan juga terlihat di pagar.
Plang tersebut mencantumkan surat penetapan izin sita khusus Nomor: 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY Tanggal 15 Januari 2026.
Penyegelan dilakukan oleh penyidik Polrestabes, bukan melalui Pengadilan Negeri Surabaya, untuk memastikan barang bukti tetap aman dan penyelidikan berjalan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari penyidikan lanjutan terkait dugaan mafia tanah dan praktik penyerobotan lahan yang melibatkan ormas tersebut.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















