Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, Tiga Korporasi Jadi Tersangka KPK

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus gratifikasi tambang batu bara di Kutai Kartanegara dengan menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Langkah tegas ini memperluas jerat hukum dalam perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik gratifikasi per metric ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Ilegal Picu Banjir Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Gandeng KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 sebagai bagian dari pengembangan perkara.

“KPK menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” ujar Budi, Kamis (19/2/2026).

Dalami Fee Produksi Batu Bara

Dalam proses penyidikan, tim penyidik memeriksa sejumlah petinggi perusahaan di Gedung Merah Putih KPK pada 18 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka antara lain Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga Johansyah Anton Budiman, Direktur PT Sinar Kumala Naga Rifando, serta staf keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR Ginting.

Baca Juga :  Era Pasca-Kebenaran: Ancaman Deepfake di Ruang Publik

Penyidik mendalami mekanisme operasional dan produksi tambang, termasuk dugaan pembagian fee dari setiap metric ton batu bara yang diproduksi.

KPK juga menelusuri aliran dana dan pola kerja sama korporasi dengan pihak terkait.

Kasus gratifikasi batu bara Kukar ini masih terus dikembangkan. KPK memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana ilegal dari sektor pertambangan tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Washington Tolak Tenggat Waktu Saat Ancaman Serangan Militer ke Iran Capai 90 Persen
Zelenskyy Tolak Konsesi Wilayah Meski Trump Klaim Kemajuan
Diplomasi di Ambang Perang: Trump Beri Sinyal Serangan
Tantang Kebijakan Trump: Kanselir Friedrich Merz Cari Mitra Strategis di Tiongkok
Pramono Anung Larang Perang Sarung dan SOTR Rusuh di Ramadan 1447 H Jakarta
Satgas SABER 2026 Sidak Pasar Koja Baru, Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Ramadan
Ancaman Nuklir di Garis Depan: Kim Jong Un Pamerkan Senjata Ajaib 600mm
Suplai Turun Akibat Hujan, Harga Cabai di Jakarta Tembus Rp90 Ribu per Kg

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:46 WIB

Washington Tolak Tenggat Waktu Saat Ancaman Serangan Militer ke Iran Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:06 WIB

Zelenskyy Tolak Konsesi Wilayah Meski Trump Klaim Kemajuan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:57 WIB

Diplomasi di Ambang Perang: Trump Beri Sinyal Serangan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:43 WIB

Tantang Kebijakan Trump: Kanselir Friedrich Merz Cari Mitra Strategis di Tiongkok

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:34 WIB

Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, Tiga Korporasi Jadi Tersangka KPK

Berita Terbaru

Nampak Volodymyr Zelenskyy, Presiden yang memimpin negara Ukraina. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Tolak Konsesi Wilayah Meski Trump Klaim Kemajuan

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:06 WIB

Trump nampak mengantuk saat menghadiri rapat kabinet di Gedung Putih. Dok: Reuters/Jonathan Ernst.

INTERNASIONAL

Diplomasi di Ambang Perang: Trump Beri Sinyal Serangan

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:57 WIB