Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo, Rismon, dan Dr Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 12 Januari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akhirnya menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Kejaksaan.

Tiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Menunggu Penelitian Jaksa

Saat ini, penyidik tengah menunggu penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik bisa segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti untuk disidang.

Kronologi Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

Kasus ini bermula pada Jumat (7/11/2025), ketika Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 11 April 2026: Jakarta Diguyur Hujan, Tangsel Berpotensi Sedang

Berdasarkan klaster, pembagian tersangka adalah:

Klaster Pertama (5 orang):

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua (3 orang):

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa

Polda Metro Jaya menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan semua tersangka akan diproses adil dan transparan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Dorong Pendidikan Polri Modern Lewat Laboratorium Sosial Sains
Kasus OTT Bupati Langkat, KPK Dalami Asal Logam Diduga Platinum 55 Kg
Prabowo Bertemu PM Singapura Lawrence Wong, 26 MoU Siap Ditandatangani
Harga Cabai Rawit Merah Naik ke Rp62.100 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru
Lawrence Wong Bertemu Prabowo, Ini Daftar Jalan yang Ditutup di Jakarta
Komnas HAM Soroti Kematian Ibu Hamil di Papua, Desak Aparat Usut Tuntas
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wakapolri Dorong Pendidikan Polri Modern Lewat Laboratorium Sosial Sains

Senin, 6 Juli 2026 - 13:51 WIB

Kasus OTT Bupati Langkat, KPK Dalami Asal Logam Diduga Platinum 55 Kg

Senin, 6 Juli 2026 - 11:13 WIB

Prabowo Bertemu PM Singapura Lawrence Wong, 26 MoU Siap Ditandatangani

Senin, 6 Juli 2026 - 09:08 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Naik ke Rp62.100 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru

Senin, 6 Juli 2026 - 08:50 WIB

Lawrence Wong Bertemu Prabowo, Ini Daftar Jalan yang Ditutup di Jakarta

Berita Terbaru