JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan sistem konsultasi daring baru pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I – PDN. Sistem ini memperjelas alur konsultasi daring sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan publik perdagangan dalam negeri.
Sistem baru ini juga menjadi inovasi pelayanan publik Kemendag. Kini, pelaku usaha bisa mendaftar konsultasi daring melalui Pusat Bantuan HERO Kemendag, yang dapat diakses via komputer atau ponsel pintar di https://hero.kemendag.go.id/
dan informasi jadwal tersedia di https://ditjenpdn.kemendag.go.id/konsultasi-online .
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan, sistem ini menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelayanan publik. SOP dan Standar Pelayanan (SP) memudahkan petugas melayani stakeholder secara profesional.
Iqbal menjelaskan, Kemendag menghadirkan UPTP I – PDN sebagai layanan daring pertama yang sepenuhnya digital, dilengkapi SOP dan SP sesuai Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014. “Kemendag mengelola semua tahap layanan sendiri, tanpa pihak ketiga, dan memantau antrean secara real-time melalui dashboard serta survei kepuasan masyarakat,” katanya, Rabu (10/9/2025).
Sosialisasi dan Dukungan Kemenpan RB
Sosialisasi sistem baru digelar Rabu (10/9) secara hibrida diikuti pegawai Kemendag dan Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB. Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra, dan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru, hadir mendukung.
Deputi Otok mengapresiasi sistem ini karena meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 14 Tahun 2008, dan UU Nomor 30 Tahun 2014.
Operator UPTP I – PDN, Joseph Arnold, menjelaskan, SOP mewajibkan peserta menyerahkan pertanyaan sebelum sesi konsultasi video. Alur ini memungkinkan tim menelaah pertanyaan sehingga pelayanan lebih efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Joseph menjelaskan, sistem ini meningkatkan jumlah pelaku usaha yang dilayani dari 7–11 menjadi 20 peserta per hari. Tim memulai pendaftaran konsultasi pukul 07.30 WIB untuk menelaah pertanyaan sebelum sesi berlangsung.
Layanan Gratis dan Praktis
Pelaku usaha dapat menggunakan layanan konsultasi perizinan maupun nonperizinan secara gratis melalui HERO Kemendag. Caranya:
- Masuk ke HERO Kemendag dan pilih “Buat Tiket Baru”.
- Pilih layanan “UPTP I – PDN” dan sesi konsultasi yang aktif.
- Lengkapi informasi umum (nama peserta dan pertanyaan).
- Tambahkan data pelengkap seperti NIB/NIK, nama perusahaan/lembaga, nomor kontak, dan alamat.
- Pilih tanggal dan waktu konsultasi, setujui syarat, lalu klik “Ajukan Tiket”.
Peserta akan menunggu antrean dan mendapat tautan konferensi video untuk berkonsultasi langsung dengan petugas sesuai bidangnya. (red)