Kemendag Buka Layanan Konsultasi Daring Gratis, Pelaku Usaha Bisa Terlayani 20 Kali Lebih Banyak

Rabu, 10 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meluncurkan sistem konsultasi daring baru pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I – PDN. Dok-Istimewa

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meluncurkan sistem konsultasi daring baru pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I – PDN. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan sistem konsultasi daring baru pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I – PDN. Sistem ini memperjelas alur konsultasi daring sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan publik perdagangan dalam negeri.

Sistem baru ini juga menjadi inovasi pelayanan publik Kemendag. Kini, pelaku usaha bisa mendaftar konsultasi daring melalui Pusat Bantuan HERO Kemendag, yang dapat diakses via komputer atau ponsel pintar di https://hero.kemendag.go.id/
dan informasi jadwal tersedia di https://ditjenpdn.kemendag.go.id/konsultasi-online .

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan, sistem ini menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelayanan publik. SOP dan Standar Pelayanan (SP) memudahkan petugas melayani stakeholder secara profesional.

Iqbal menjelaskan, Kemendag menghadirkan UPTP I – PDN sebagai layanan daring pertama yang sepenuhnya digital, dilengkapi SOP dan SP sesuai Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014. “Kemendag mengelola semua tahap layanan sendiri, tanpa pihak ketiga, dan memantau antrean secara real-time melalui dashboard serta survei kepuasan masyarakat,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Cara Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Lewatkan Deadline 6 Agustus 2025!

Sosialisasi dan Dukungan Kemenpan RB

Sosialisasi sistem baru digelar Rabu (10/9) secara hibrida diikuti pegawai Kemendag dan Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB. Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra, dan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru, hadir mendukung.

Deputi Otok mengapresiasi sistem ini karena meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 14 Tahun 2008, dan UU Nomor 30 Tahun 2014.

Operator UPTP I – PDN, Joseph Arnold, menjelaskan, SOP mewajibkan peserta menyerahkan pertanyaan sebelum sesi konsultasi video. Alur ini memungkinkan tim menelaah pertanyaan sehingga pelayanan lebih efisien.

Joseph menjelaskan, sistem ini meningkatkan jumlah pelaku usaha yang dilayani dari 7–11 menjadi 20 peserta per hari. Tim memulai pendaftaran konsultasi pukul 07.30 WIB untuk menelaah pertanyaan sebelum sesi berlangsung.

Layanan Gratis dan Praktis

Pelaku usaha dapat menggunakan layanan konsultasi perizinan maupun nonperizinan secara gratis melalui HERO Kemendag. Caranya:

  1. Masuk ke HERO Kemendag dan pilih “Buat Tiket Baru”.
  2. Pilih layanan “UPTP I – PDN” dan sesi konsultasi yang aktif.
  3. Lengkapi informasi umum (nama peserta dan pertanyaan).
  4. Tambahkan data pelengkap seperti NIB/NIK, nama perusahaan/lembaga, nomor kontak, dan alamat.
  5. Pilih tanggal dan waktu konsultasi, setujui syarat, lalu klik “Ajukan Tiket”.

Peserta akan menunggu antrean dan mendapat tautan konferensi video untuk berkonsultasi langsung dengan petugas sesuai bidangnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Soto Ayam Semarang Enak dan Murah di Jakarta, Kuah Gurih Bikin Nagih
Toilet Premium Mister Loo Resmi Hadir di Dukuh Atas, Tarif Rp5.000
Toyota Kijang Innova Terlaris 2025: Harga Baru & Bekas, Alasan Banyak Diminati
7 Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan yang Layak Dibeli Tahun 2025
Daftar HP Android Terbaru 2025 Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi
Cara Balik Nama Tanah 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkap di Aplikasi Sentuh Tanahku
Rekomendasi iPhone Rp 4 Jutaan 2025: iPhone 11, SE 2022, dan XR Layak Dibeli
Menkeu Purbaya Pastikan RAPBN 2026 Tak Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:41 WIB

5 Soto Ayam Semarang Enak dan Murah di Jakarta, Kuah Gurih Bikin Nagih

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Toilet Premium Mister Loo Resmi Hadir di Dukuh Atas, Tarif Rp5.000

Kamis, 18 September 2025 - 09:00 WIB

Toyota Kijang Innova Terlaris 2025: Harga Baru & Bekas, Alasan Banyak Diminati

Minggu, 14 September 2025 - 10:47 WIB

7 Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan yang Layak Dibeli Tahun 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:57 WIB

Daftar HP Android Terbaru 2025 Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi

Berita Terbaru