JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemantauan pergerakan kendaraan.
Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Nataru terjadi pada Rabu (24/12/2025), sementara puncak arus balik diperkirakan jatuh pada Jumat, 2 Januari 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyebut puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diperkirakan mencapai sekitar 17,18 juta pergerakan. Sementara itu, arus balik diproyeksikan melonjak lebih tinggi, yakni 20,81 juta pergerakan.
“Puncak arus mudik terjadi hari ini, Rabu 24 Desember 2025, sekitar 17,18 juta pergerakan. Sedangkan puncak arus balik diprediksi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar 20,81 juta pergerakan,” ujar Ernita kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
119,5 Juta Pergerakan, Mobil Pribadi Dominan
Lebih lanjut, Ernita mengungkapkan potensi pergerakan masyarakat selama libur Nataru 2025/2026 mencapai 119,5 juta pergerakan. Dari jumlah tersebut, kendaraan pribadi masih mendominasi arus keluar Jakarta.
Mengacu hasil survei Kemenhub, mobil pribadi menjadi moda transportasi utama dengan porsi 42,78 persen atau sekitar 51,12 juta pergerakan.
Sementara itu, sepeda motor menyusul di posisi berikutnya dengan 18,41 persen atau sekitar 22 juta pergerakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dominasi kendaraan pribadi menjadi fokus utama penguatan pengaturan arus keluar Jakarta,” tegas Ernita.
Posko Nataru Siaga 24 Jam, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kemenhub telah mengoperasikan Posko Pusat Angkutan Nataru selama 24 jam, terhitung mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Posko ini berfungsi sebagai pusat kendali dan koordinasi lintas instansi di lingkungan Kemenhub.
Di dalam posko tersebut, Kemenhub melibatkan berbagai lembaga terkait, mulai dari internal Kemenhub, Komdigi, Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, hingga operator dan BUMN transportasi.
Posko ini disiapkan untuk merespons cepat berbagai situasi di lapangan.
Selain itu, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan operator jalan tol juga menyiapkan sejumlah skema manajemen lalu lintas berbasis kondisi.
Skema tersebut meliputi buffer zone, delaying system, contraflow, hingga one way.
“Kebijakan rekayasa lalu lintas akan bersifat dinamis menyesuaikan kondisi lapangan. Diskresi kepolisian juga dimungkinkan,” pungkas Ernita.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan

















