Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Koalisi Sipil Kritik Langkah Itu

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait liputan rencana penerapan darurat militer saat kerusuhan. Langkah ini menuai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil karena dinilai mengancam kebebasan pers dan demokrasi.

Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan LSM, termasuk Imparsial, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DeJure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi.

Koalisi Sipil Kritisi Laporan Kemhan

Setelah Kemhan melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin (8/9/2025), Koalisi menilai langkah itu keliru dan berisiko membatasi kebebasan pers.

“Laporan Kemhan ke Dewan Pers terkait liputan Tempo soal rencana darurat militer justru mengancam kebebasan pers dan demokrasi,” tulis Koalisi, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Menaker Yassierli Tanggapi Permintaan Kenaikan Upah Minimum 2026 di Atas 10%

Koalisi menekankan liputan tersebut seharusnya dipandang sebagai kontrol publik karena kebijakan darurat militer sangat berisiko bagi hak sipil.

“Seharusnya liputan ini menjadi kontrol publik terhadap pemerintah. Darurat militer adalah pilihan kebijakan yang sangat berisiko bagi hak sipil,” jelas Koalisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Koalisi mendorong Dewan Pers tetap independen dan fair dalam menanggapi aduan Kemhan. “Dewan Pers harus tetap independen dan adil,” tambahnya.

Mereka juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi agar warga dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik.

“Tanpa kebebasan berekspresi, warga negara tidak bisa menjalankan haknya secara efektif dalam pembuatan kebijakan publik,” ungkap Koalisi.

Baca Juga :  Polri Gelar Apel Operasi MERDEKA JAYA-2025, Siap Amankan HUT RI ke-80

Kemhan Jelaskan Laporan ke Dewan Pers

Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan pelaporan ke Dewan Pers dan menyebut liputan Tempo mengandung kekeliruan informasi.

Frega menegaskan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak mengajukan draf sendiri; seluruh proses mengikuti mekanisme resmi.

“Setelah dicek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundangan, dan Biro Tata Usaha, tidak ada usulan draf yang disampaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaporan ini bukan upaya mengancam kebebasan pers.

“Kami menghormati kebebasan pers. Namun, media harus diluruskan jika menyampaikan berita tidak benar tentang pejabat atau institusi negara,” tegas Frega. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Reformasi Birokrasi Berbuah WBK 2025, Setjen DPD RI Perkuat Integritas
IPK Indonesia 2025 Turun ke 34, KPK Dorong Percepatan Reformasi Antikorupsi
Kasus Ayah Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak, DPR Minta Pertimbangkan KUHP Baru
Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka
Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita
Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi
Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:25 WIB

Reformasi Birokrasi Berbuah WBK 2025, Setjen DPD RI Perkuat Integritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:44 WIB

IPK Indonesia 2025 Turun ke 34, KPK Dorong Percepatan Reformasi Antikorupsi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:32 WIB

Kasus Ayah Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak, DPR Minta Pertimbangkan KUHP Baru

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:54 WIB

Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka

Berita Terbaru