KPK Bongkar Modus Baru OTT, Koruptor Tak Lagi Serah Terima Langsung Tapi Skema Layering

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI membahas perubahan modus operasi tangkap tangan. (Posnews/KPK)

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI membahas perubahan modus operasi tangkap tangan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus operasi tangkap tangan (OTT) kini berubah drastis.

Para koruptor tidak lagi menyerahkan uang secara langsung, melainkan memanfaatkan skema layering atau pelapisan aliran dana untuk menyamarkan transaksi suap dan gratifikasi.

Setyo menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai perubahan modus itu membuat proses OTT semakin kompleks dan menuntut strategi penindakan yang lebih cepat serta teliti.

Setyo menjelaskan, OTT KPK selalu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian penyidik kembangkan melalui penyelidikan tertutup.

Namun, karena alur uang dan peran pihak lain kini tidak lagi terlihat jelas, penyidik memaksimalkan waktu 1Ă—24 jam setelah penangkapan untuk menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  10 Rekomendasi Gado-Gado Enak di Jakarta, Legendaris sampai Hidden Gem

“Dulu pelaku bertemu langsung. Sekarang mereka menggunakan layering. Karena itu, dalam waktu 1×24 jam kami memaksimalkan pengungkapan seluruh proses yang terjadi,” ujar Setyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Penanganan Korupsi 2025

Dalam rapat yang sama, KPK memaparkan data penanganan korupsi sepanjang 2025. Selama periode tersebut, KPK menangani 116 perkara korupsi, termasuk 11 OTT dan 48 perkara suap atau gratifikasi.

Setyo merinci, KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Dari jumlah itu, 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Ilegal Picu Banjir Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Gandeng KPK

Selain itu, KPK berhasil memulihkan aset korupsi senilai Rp1,531 triliun dan mengembalikannya ke kas negara sepanjang 2025.

Setyo menegaskan, penyidik tidak harus menangkap tersangka saat transaksi berlangsung.

Penyidik dapat menetapkan status hukum berdasarkan barang bukti elektronik, catatan keuangan, perangkat digital, serta dokumen lain yang membuktikan keterlibatan dalam rangkaian tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, OTT KPK tidak menyasar pihak tertentu, melainkan berjalan berdasarkan hasil telaah informasi dan alat bukti yang kuat.

Dengan kejahatan yang semakin kompleks, KPK terus menyesuaikan strategi OTT agar tetap efektif menjerat koruptor dan menekan praktik korupsi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT
The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka
Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis
Xi Jinping dan Keir Starmer Bertemu di Beijing: Akhiri 8 Tahun Kebekuan
Ambisi Gila Membangun Pembangkit Listrik di Luar Angkasa
Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus
Bukan Lagi PDB, Dunia Kini Melirik Indeks Kebahagiaan
Pria di Sigi Tewas Diterkam Ular Piton 5 Meter, Tubuh Korban Sempat Ditelan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:20 WIB

Xi Jinping dan Keir Starmer Bertemu di Beijing: Akhiri 8 Tahun Kebekuan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:05 WIB

Ambisi Gila Membangun Pembangkit Listrik di Luar Angkasa

Berita Terbaru

Independensi bank sentral AS di ujung tanduk. Trump nekat luncurkan investigasi kriminal terhadap Ketua The Fed karena menolak pangkas suku bunga lebih cepat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka

Jumat, 30 Jan 2026 - 09:40 WIB

Teheran tidak gentar. Menghadapi

INTERNASIONAL

Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:27 WIB

Ilustrasi, Bumi butuh energi, dan jawabannya mungkin ada di langit. Satelit raksasa berbentuk tenda siap memancarkan listrik nirkabel ke bumi, menembus malam dan cuaca buruk. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Ambisi Gila Membangun Pembangkit Listrik di Luar Angkasa

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:05 WIB