JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) terus bergulis dan semakin panas.Β
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran duit haram proyek bernilai fantastis Rp126 miliar itu.
Terbaru, KPK memanggil Ageng Adrianto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek RSUD Koltim, Selasa (11/11/2025).
βKPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur,β ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Tujuh Saksi Diperiksa di Kendari
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan berlangsung di Polda Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain itu, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya bersama Ageng.
Berikut daftar nama saksi:
- Yasin β PNS
- Abdul Munir Abu Bakar β Direktur RSUD Kolaka Timur
- Ageng Adrianto β Plt Kadis PU Koltim
- Andi Muh Iqbal Tongasa β Sekda Kolaka Timur
- Andyka Budi Permana β Pegawai BPD Sultra Cabang Rate-rate
- Arisman β Asisten I Sekda Kolaka Timur
- Aspian Suute β Kepala BKAD Kolaka Timur
Sementara itu, empat saksi lain diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, yakni:
- Suhanan β Staf Administrasi PT Rancang Bangun Mandiri
- Rico Dwi Rahman Satria Putra β Staf Administrasi PT Rancang Bangun Mandiri
- Fajar Sukarno β GM Hotel Arya Duta Menteng
- Arief Syahar Albidin β Karyawan PT Rancang Bangun Mandiri
Kasus Berawal dari OTT Miliaran Rupiah
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Dari penggerebekan itu, KPK menetapkan lima orang tersangka utama, yaitu:
- Abdul Azis (ABZ) β Bupati Kolaka Timur 2024β2029
- Andi Lukman Hakim (ALH) β PIC Kemenkes untuk proyek RSUD
- Ageng Dermanto (AGD) β PPK proyek RSUD Koltim
- Deddy Karnady (DK) β Pihak swasta, PT PCP
- Arif Rahman (AR) β Pihak swasta, KSO PT PCP
KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp9 miliar dari total proyek Rp126 miliar. Dari angka itu, Azis diduga sudah kantongi Rp1,6 miliar lebih dulu.
Tersangka Baru Muncul,Β KPK Tak Gentar Bongkar Semua
Tak berhenti di situ, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur. Namun demikian, penyidik masih menutup rapat identitas ketiganya demi kelancaran proses penyidikan.
“Para tersangka masih proses penyidikan. Perkara Koltim terus dikembangkan. KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka baru,β kata Budi Prasetyo, menegaskan.
Dengan perkembangan ini, KPK menunjukkan taringnya. Tak ada kompromi bagi pejabat yang bermain proyek, apalagi di sektor vital seperti kesehatan. (red)


















