KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan Lisa diperlukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus tersebut.

“Informasi yang disampaikan saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap dan memperjelas perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Timnas Futsal RI Libas Australia 3-1, Erick Thohir: Indonesia Makin Ditakuti Dunia

Meski demikian, Budi belum memastikan apakah terdapat dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.

Penyidik masih mendalami peruntukan dana non-budgeter itu. “KPK sedang melakukan follow the money untuk mengetahui penggunaan dan penerima dana,” tambahnya.

Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB, antara lain:

  • Direktur Utama Bank BJB: Yuddy Renaldi

  • Pejabat Pembuat Komitmen & Kepala Divisi Corsec BJB: Widi Hartoto

  • Pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri: Ikin Asikin Dulmanan

  • Pengendali agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress: Suhendrik

  • Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama: Sophan Jaya Kusuma

Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar akibat dugaan korupsi ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional
Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA
Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko
Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung
Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme
Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera
Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:52 WIB

Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru