Plt Jaksa Agung AS Batalkan Dana Ganti Rugi Trump Rp29 Triliun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Jaksa Agung AS Todd Blanche resmi membatalkan dana ganti rugi $1.8 miliar yang digagas Donald Trump demi mengamankan dukungan Senat untuk konfirmasi jabatannya. Dok: Istimewa.

Plt Jaksa Agung AS Todd Blanche resmi membatalkan dana ganti rugi $1.8 miliar yang digagas Donald Trump demi mengamankan dukungan Senat untuk konfirmasi jabatannya. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Plt Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche mengakhiri kontroversi dana ganti rugi bernilai miliaran dolar AS yang memicu penolakan luas di Senat.

Kesepakatan Politik Meloloskan Nominasi Jaksa Agung

Langkah tegas Todd Blanche muncul setelah negosiasi intensif selama beberapa pekan dengan Senator John Cornyn dari Texas dan Senator Thom Tillis dari Carolina Utara. Kedua senator Republik tersebut sebelumnya menahan proses pencalonan Blanche menjelang pemungutan suara pengesahan di Komite Kehakiman Senat.

Blanche menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari dialog yang konstruktif dengan para anggota Senat. Juru bicara Senator Cornyn mengonfirmasi kesepakatan ini, yang memberi jalan bagi Komite Kehakiman Senat untuk menggelar pemungutan suara pencalonan Blanche pada hari Selasa.

Departemen Kehakiman mengonfirmasi bahwa pemerintah belum pernah membentuk pengurus dana, belum memindahkan anggaran, serta belum membayar klaim ganti rugi apa pun kepada pihak mana pun. Perintah baru ini sekaligus mencabut keputusan terdahulu yang terbit pada 18 Mei 2026 dan menegaskan bahwa dana ganti rugi tersebut resmi tidak ada.

Pembatasan Kekebalan Audit Pajak dan Sikap Donald Trump

Selain menghentikan dana ganti rugi, dokumen terbaru ini memperjelas cakupan kekebalan audit pajak bagi Donald Trump dan keluarganya. Aturan ini menegaskan bahwa perlindungan audit pajak hanya berlaku secara retroaktif untuk klaim masa lalu dan tidak melindungi pelaporan pajak Trump di masa depan.

Baca Juga :  Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Donald Trump sendiri terus menyuarakan dukungan terhadap dana kompensasi tersebut, termasuk bagi para perusuh insiden gedung Capitol 6 Januari 2021. Trump menilai para pendukungnya mengalami kerugian besar sehingga layak menerima ganti rugi atas penderitaan mereka.

Meskipun Trump sempat mengancam akan menarik pencalonan Blanche dan mengajukannya kembali tahun depan, Blanche memilih menyelesaikan jalan buntu politik ini melalui perintah resmi. Langkah ini sekaligus menjawab keraguan para legislator mengenai komitmen Departemen Kehakiman dalam menjaga independensi hukum.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung AS Menolak Gugatan Pemerintah Trump
Korea Utara Bantah Tuduhan Amerika Serikat Terkait Pencurian
Presiden Pengadilan Internasional Merespons Sanksi
Ribuan Warga India Protes Kebijakan Penghapusan Daftar Pemilih
PM Kanada Dan Presiden AS Bahas Kesepakatan Perdagangan
Polisi Israel Bebaskan Tersangka Suap Pemilih, Upaya Likud
Politisi Jerman Kecam Kerusuhan Demonstrasi Pemuda
UEA Berharap Mediasi Qatar Berhasil Mencegah Konflik

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:49 WIB

Mahkamah Agung AS Menolak Gugatan Pemerintah Trump

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Korea Utara Bantah Tuduhan Amerika Serikat Terkait Pencurian

Kamis, 5 November 2026 - 10:38 WIB

Presiden Pengadilan Internasional Merespons Sanksi

Rabu, 4 November 2026 - 06:25 WIB

Ribuan Warga India Protes Kebijakan Penghapusan Daftar Pemilih

Selasa, 3 November 2026 - 14:21 WIB

PM Kanada Dan Presiden AS Bahas Kesepakatan Perdagangan

Berita Terbaru

Mahkamah Agung AS menolak upaya pemerintah Trump memisahkan dua puluh ribu surat suara di California. Simak ulasan keputusan hukum. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mahkamah Agung AS Menolak Gugatan Pemerintah Trump

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:49 WIB

Korea Utara menolak tuduhan Amerika Serikat terkait pencurian mata uang kripto senilai enam miliar dolar di Binance. Simak bantahan resmi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Bantah Tuduhan Amerika Serikat Terkait Pencurian

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:41 WIB

Jokowi memperlihatkan ijazah SD hingga UGM saat memberikan kesaksian dalam sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur.

NASIONAL

Jokowi tunjukkan ijazah di sidang Roy Suryo

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:46 WIB

Presiden Pengadilan Pidana Internasional menanggapi sanksi pemerintah Amerika Serikat melalui sidang Perserikatan Bangsa Bangsa. Simak rincian pidato. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Pengadilan Internasional Merespons Sanksi

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:38 WIB

Studio Bungie mengungkap rencana pemulihan konten lama permainan Destiny Dua hingga tahun dua ribu dua puluh delapan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Studio Bungie Mengungkap Pemulihan Konten Destiny 2

Kamis, 5 Nov 2026 - 09:38 WIB