LANGKAT, POSNEWS.CO.ID — Waspada bermain media sosial (medsos). Jangan mudah percaya karena kejahatan akan terjadi begitu ada kesempatan. Di Sumatera Utara aksi predator aplikasi kencan kembali memakan korban.
Seorang mahasiswi di Kabupaten Langkat menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan oleh pria yang baru ia kenal lewat aplikasi kencan online. Lebih parahnya, korban terus diteror hingga akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Pelaku berinisial PH (26) tak berkutik setelah polisi menciduknya dini hari di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (1/11/2025). Ia sempat kabur dan menyembunyikan diri usai aksinya terbongkar.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkap, kasus membongkar setelah korban datang langsung ke Polres dan melapor dengan keberanian besar.
“Korban selalu menerima ancaman dari tersangka. Karena tidak tahan, korban mendatangi saya untuk meminta perlindungan,” kata David, Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, tim kepolisian bergerak cepat memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya.
Modus Sadis Pelaku
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan kronologi kejahatan tersebut.
- Maret 2025: Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan
- Juni 2025: Pelaku mengajak bertemu dan membawa korban keliling Medan
- Pelaku kemudian mengajak korban ke “kantornya“
- Di parkiran, pelaku mencabuli korban sambil mengancam
- Tak berhenti di situ, pelaku menyeret korban ke dalam kantor dan memperkosanya
Usai puas, pelaku meninggalkan korban sendirian dan terus meneror via pesan ancaman
Akibatnya, korban hidup dalam tekanan hingga akhirnya berani melaporkan kasus ini.
Pelaku kini meringkuk dalam sel Polres Langkat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, serta menambahkan pasal pemerkosaan untuk hukuman lebih berat.
“Pelaku bertindak kejam, memaksa, mengancam, dan memperkosa korban,” tegas Ghulam. (red)



















