Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Motif Menolak Hubungan Intim

Minggu, 21 September 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi olah TKP kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah. Dok-Polres Lombok Utara

Polisi olah TKP kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah. Dok-Polres Lombok Utara

NUSA TENGGARA BARAT, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) alias Vira, mahasiswi Universitas Mataram (Unram), akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan teman dekat korban, Radiet Adiansyah (20), mahasiswa asal Labuhan Badas, Sumbawa, sebagai tersangka.

Vira ditemukan tewas di tepi Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (27/8/2025) pukul 06.00 WITA.

Motif Pembunuhan Menolak Hubungan Intim

Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan motif pembunuhan terkait penolakan korban saat tersangka berusaha melakukan hubungan intim.

“Korban menolak, tersangka marah. Dia mencekik, menendang, dan membekap korban dengan pasir hingga meninggal dunia,” jelas Punguan dikutip Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Pabrik Kultur: Mengapa Semua Film Terasa Sama?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil autopsi memperkuat dugaan ini. Luka lecet pada kemaluan korban menunjukkan adanya perlawanan sebelum meninggal.

Kejanggalan Pengakuan Tersangka

Awalnya, Radiet mengaku menjadi korban pemukulan orang asing di Pantai Nipah. Dia mengklaim dipukul bambu hingga pingsan, dan tidak mengetahui apa yang terjadi pada Vira.

Namun, polisi menilai pengakuan itu janggal. Tidak ada saksi maupun bukti CCTV yang menunjukkan orang lain di lokasi saat kejadian,” kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta.

Luka-luka yang dialami Radiet ternyata akibat perlawanan korban. Pemeriksaan mendalam membuat polisi meningkatkan status Radiet dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga :  Polisi Periksa Kejiwaan Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto

Penyelidikan Intensif Polisi

Dalam penyidikan, polisi memeriksa 36 saksi, menggelar olah TKP di Pantai Nipah, dan memanggil ahli kriminologi serta forensik. Tersangka juga menjalani tes poligraf dan pemeriksaan kejiwaan.

Barang bukti yang diamankan antara lain laptop, pakaian, perhiasan, sepeda motor, dompet, handphone, lipstik, parfum, serta bambu dan batu berlumur darah.

Radiet kini ditahan di Mapolres Lombok Utara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan maksimal dan tersangka mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global
Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial
Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:30 WIB

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:00 WIB

Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:30 WIB

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:10 WIB

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Berita Terbaru

Membongkar narasi perang. Perspektif Keamanan Kritis mengungkap bagaimana konstruksi maskulinitas militeristik mendominasi kebijakan luar negeri dan sering kali mengabaikan kerentanan nyata perempuan di wilayah konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:30 WIB

Ilustrasi, Ekonomi Gig menjanjikan kebebasan

INTERNASIONAL

Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:00 WIB

Melawan logika dominasi. Ekofeminisme mengungkap bahwa pemulihan bumi mustahil tercapai tanpa meruntuhkan struktur patriarki yang mengeksploitasi perempuan dan alam secara bersamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:30 WIB

Menembus batas identitas tunggal. Konsep interseksionalitas membuktikan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa menggunakan pendekatan 'satu ukuran untuk semua' guna menghapus penindasan yang berlapis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:10 WIB