SEOUL, POSNEWS.CO.ID โ Korea Selatan bersiap menghadapi salah satu putusan pengadilan paling krusial dalam beberapa dekade terakhir. Para hakim akan menyampaikan vonis atas tuduhan pemberontakan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada Kamis mendatang.
Yoon akan berdiri di Ruang Sidang 417 Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Menariknya, ia menempati ruangan yang sama di mana diktator militer Chun Doo-hwan menerima vonis mati tiga puluh tahun lalu. Jaksa menuntut hukuman maksimal bagi Yoon karena tindakannya mengancam fondasi demokrasi negara tersebut.
“Kudeta Mandiri” dan Runtuhnya Kekuasaan
Prahara ini berakar pada malam 3 Desember 2024. Jaksa mengeklaim Yoon mencoba menggunakan kekuatan militer untuk melumpuhkan badan legislatif dan menangkap lawan politiknya. Yoon berdalih tindakannya bertujuan untuk memberantas “kekuatan anti-negara”.
Namun, respons publik dan parlemen sangat cepat. Dalam hitungan jam, para anggota dewan menerobos blokade militer untuk membatalkan status darurat tersebut. Parlemen kemudian memakzulkan Yoon dalam waktu 11 hari. Mahkamah Konstitusi resmi mencopot jabatannya empat bulan setelahnya. Penyelidikan mengungkap bahwa Yoon telah merencanakan langkah ini selama setahun dengan menempatkan loyalis di posisi kunci militer.
Kelelahan Sosial dan Pergeseran Politik
Masyarakat Korea Selatan menunjukkan tanda-tanda kelelahan akibat krisis politik yang berkepanjangan ini. Dowon Kim (32), seorang pekerja kantoran di Seoul, mengaku tidak lagi mendiskusikan politik dengan teman-temannya. “Masyarakat terlalu lelah dan energi saya terasa sia-sia,” ujarnya.
Oleh sebab itu, fokus publik mulai beralih pada isu ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Lee Jae-myung. Lee yang fokus pada biaya hidup dan perumahan kini memegang tingkat persetujuan 63 persen. Sementara itu, Partai Kekuatan Rakyat yang dahulu mendukung Yoon mengalami kemerosotan popularitas hingga hanya tersisa 22 persen. Rakyat kini lebih menginginkan hukuman yang adil agar negara dapat segera bergerak maju.
Sinyal Keras dari Vonis Rekan Terdakwa
Keyakinan publik akan hukuman berat semakin menguat setelah pengadilan memvonis rekan-rekan Yoon. Pada 16 Januari, Yoon menerima hukuman lima tahun penjara karena menghalangi penangkapannya sendiri. Tak lama kemudian, mantan Perdana Menteri Han Duck-soo menerima vonis 23 tahun penjara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hakim menggambarkan peristiwa Desember 2024 sebagai “kudeta mandiri” oleh kekuasaan terpilih. Bahkan, hukuman bagi Han Duck-soo jauh melampaui tuntutan jaksa yang hanya 15 tahun. Hal ini memberi sinyal kuat bahwa lembaga peradilan siap menjatuhkan sanksi berat bagi mereka yang merusak konstitusi.
Tanpa Penyesalan di Meja Hijau
Dalam penampilan terakhirnya di pengadilan, Yoon Suk Yeol tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun. Ia justru menyebut penyelidikan terhadap dirinya sebagai “konspirasi politik”. Bahkan, ia tampak tertawa saat jaksa membacakan tuntutan hukuman mati.
Pihak penuntut menekankan bahwa ketiadaan rasa bersalah merupakan faktor yang memberatkan hukuman. Selain kasus pemberontakan ini, Yoon masih menghadapi enam persidangan pidana lainnya, termasuk tuduhan pengkhianatan terkait provokasi militer terhadap Korea Utara. Korea Selatan kini menanti apakah pagar pembatas demokrasi mereka akan tetap kokoh berdiri setelah pembacaan vonis Kamis sore nanti.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















