Massa Desak DPR dan Presiden Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Senin, 15 September 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Samapta Polda Metro Jaya membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi simpatik ini menjadi wujud pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Dok-Polri

Personel Samapta Polda Metro Jaya membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi simpatik ini menjadi wujud pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –  Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut DPR dan Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa aksi tiba di lokasi dengan menggunakan sejumlah angkutan kota (angkot). Setibanya di depan gerbang, mereka langsung memarkirkan kendaraan, membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, serta membawa bendera Merah Putih.

Massa aksi terdiri dari berbagai kelompok, antara lain Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula. Mereka menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bapak Prabowo Subianto, kami mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi menyelamatkan bangsa dari praktik korupsi,” seru seorang orator dari atas mobil komando.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Polisi juga menurunkan personel lalu lintas untuk mengatur kendaraan di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi agar tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga :  Istana Ingatkan Pejabat Publik: Gunakan Sirine di Jalan Jangan Berlebihan

Hingga sore hari, situasi di sekitar Kompleks Parlemen masih kondusif. Polisi memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

Sebagai catatan, RUU Perampasan Aset telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Namun, pembahasannya di DPR belum rampung sehingga memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober, BMKG Ungkap Puncaknya
Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Hari Ini, 12.261 Personel Dikerahkan, 121 TPS Rawan
Cuaca Jabodetabek 20 September, Waspada Hujan dan Petir
Pilkades Bekasi Tinggal Hitungan Jam, MUI: Beda Pilihan Jangan Bermusuhan
Jangan Lupa Payung, Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu Ini
Pilkades Serentak Bekasi 20 September, 154 Desa Dijaga Ketat Polisi
Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang
Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:50 WIB

Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober, BMKG Ungkap Puncaknya

Minggu, 20 September 2026 - 08:04 WIB

Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Hari Ini, 12.261 Personel Dikerahkan, 121 TPS Rawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:09 WIB

Cuaca Jabodetabek 20 September, Waspada Hujan dan Petir

Sabtu, 19 September 2026 - 13:40 WIB

Pilkades Bekasi Tinggal Hitungan Jam, MUI: Beda Pilihan Jangan Bermusuhan

Sabtu, 19 September 2026 - 05:34 WIB

Jangan Lupa Payung, Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi, musim hujan Jakarta diprediksi BMKG mulai Oktober 2026 dan mencapai puncak pada Januari-Februari 2027.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober, BMKG Ungkap Puncaknya

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:50 WIB