Massa Desak DPR dan Presiden Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Senin, 15 September 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Samapta Polda Metro Jaya membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi simpatik ini menjadi wujud pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Dok-Polri

Personel Samapta Polda Metro Jaya membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi simpatik ini menjadi wujud pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –  Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut DPR dan Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa aksi tiba di lokasi dengan menggunakan sejumlah angkutan kota (angkot). Setibanya di depan gerbang, mereka langsung memarkirkan kendaraan, membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, serta membawa bendera Merah Putih.

Massa aksi terdiri dari berbagai kelompok, antara lain Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula. Mereka menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bapak Prabowo Subianto, kami mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi menyelamatkan bangsa dari praktik korupsi,” seru seorang orator dari atas mobil komando.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Polisi juga menurunkan personel lalu lintas untuk mengatur kendaraan di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi agar tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga :  Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Gantikan Budi Gunawan Jadi Menko Polkam Ad Interim

Hingga sore hari, situasi di sekitar Kompleks Parlemen masih kondusif. Polisi memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

Sebagai catatan, RUU Perampasan Aset telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Namun, pembahasannya di DPR belum rampung sehingga memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Festival Seni dan Budaya Terbesar Jakarta Hadir di Ancol Selama 10 Hari
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Festival Seni dan Budaya Terbesar Jakarta Hadir di Ancol Selama 10 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB