BREBES, POSNEWS.CO.ID – Warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, gempar setelah menemukan mayat pria di dalam koper yang ditinggalkan di sebuah rumah kosong, Selasa (17/2/2026).
Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah penemuan, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan.
Korban Lansia, Pelaku Ditangkap di Majalengka
Korban diketahui bernama Sapri (70), warga setempat. Lansia tersebut diduga dibunuh secara brutal di rumah kosong sebelum jasadnya dimasukkan ke dalam koper.
Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil melacak dan menangkap pelaku berinisial R alias Rokib (45).
Petugas meringkus pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat, pada dini hari.
“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini kurang dari 24 jam. Tim Resmob menangkap pelaku berdasarkan fakta dan alat bukti di lapangan,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Brebes.
Dihantam Batu Hingga Tewas
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku menghabisi korban dengan cara menghantamkan batu ke tubuh korban secara berulang. Pelaku memukul bagian kepala, dada, hingga tengkuk korban hingga korban tak bernyawa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah memastikan korban tewas, pelaku diduga memasukkan jasad ke dalam koper dan meninggalkannya di rumah kosong untuk menghilangkan jejak.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi atau ekonomi antara korban dan pelaku.
Dijerat KUHP Baru, Terancam 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami menerapkan pasal dalam KUHP yang baru dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. (red)
Editor : Hadwan





















