BREBES, POSNEWS.CO.ID – Warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, geger setelah menemukan mayat pria di dalam koper pada Senin (16/2/2026).
Penemuan mengerikan ini terjadi di sebuah rumah yang belum selesai dibangun.
Pelaku diduga menyembunyikan koper berisi jenazah tersebut dengan cara menimbunnya menggunakan pasir di salah satu ruangan bangunan mangkrak.
Akibatnya, ratusan warga langsung memadati lokasi saat petugas melakukan olah TKP.
Tim Inafis Satreskrim Polres Brebes turun tangan dan memasang garis polisi untuk mengamankan area.
Bau Busuk Bongkar Misteri
Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, mengungkapkan bahwa kerabat pemilik rumah pertama kali menemukan koper mencurigakan itu.
Saat itu, ia hendak membersihkan bangunan yang sudah lama kosong karena pemiliknya bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat berada di dalam rumah, ia mencium bau busuk menyengat. Setelah menelusuri sumber bau, ia menemukan koper tertutup pasir. Ketika diperiksa, koper tersebut ternyata berisi mayat laki-laki.
Kerabat pemilik rumah segera melapor ke perangkat desa. Selanjutnya, aparat desa meneruskan laporan itu ke Polsek Banjarharjo.
Kapolsek Banjarharjo, AKP Ahmad Su’udi, membenarkan temuan mayat dalam koper tersebut. Polisi langsung mengevakuasi jenazah dan membawanya ke RSUD Brebes untuk menjalani autopsi.
“Autopsi kami lakukan untuk memastikan identitas korban serta penyebab pasti kematiannya,” tegas Su’udi.
Selain itu, polisi kini memeriksa sejumlah saksi, termasuk kerabat pemilik rumah dan warga sekitar. Petugas juga menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana, termasuk dugaan pembunuhan.
Polisi Dalami Identitas Korban
Sampai saat ini, polisi belum mengungkap identitas korban. Namun, penyidik terus mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
Kasus mayat dalam koper di Brebes ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat warga. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku terungkap. (red)
Editor : Hadwan





















