Mayat Mahasiswi Unram Ditemukan di Pantai Nipah, Polisi Bongkar Kebohongan Pelaku

Minggu, 21 September 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. Dok-Istimewa

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. Dok-Istimewa

NUSA TENGGARA BARAT, POSNEWS.CO.ID – Mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya (19), ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Nipah, Lombok Utara, NTB.

Tragisnya, pelaku pembunuhan bukan orang asing, melainkan teman dekatnya sendiri, Radiet Ardiyansyah (19).

Kasus ini terbongkar setelah warga menemukan jenazah Vaniradya tergeletak di pesisir Pantai Nipah, Rabu (27/8/2025) pagi.

Sehari sebelumnya, Selasa sore, Radiet mengajak korban berangkat dari Mataram naik motor Honda PCX hitam untuk melihat sunset. Namun hingga malam, keduanya tak juga pulang sehingga keluarga mulai cemas.

Karena khawatir, orang tua korban segera melacak posisi terakhir ponsel putrinya. Dari hasil pelacakan, lokasi mengarah ke sekitar Pantai Nipah. Dugaan itu terbukti.

Baca Juga :  Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik 25 Persen, Cair Oktober 2025

Sekitar pukul 01.30 Wita, warga menemukan Radiet dalam kondisi pingsan. Beberapa jam kemudian, Vaniradya ditemukan telungkup sudah tak bernyawa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Radiet mencoba menutupi perbuatannya. Ia mengaku menjadi korban begal dan dipukul dengan kayu oleh dua orang tak dikenal. Namun, penyelidikan polisi membongkar kebohongan tersebut.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan bukti forensik justru mengarah kuat kepada Radiet sebagai pelaku pembunuhan.

Bukti semakin menguat setelah hasil analisis DNA Puslabfor Mabes Polri keluar. Jejak DNA Radiet ditemukan pada bambu, batu, pakaian, hingga bercak darah di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Banjir Hebat Rendam Sibolga, Air Naik 1 Meter dan Dua Jalan Utama Lumpuh

Autopsi juga memastikan korban meninggal akibat kekurangan oksigen setelah kepalanya ditekan ke pasir selama 10–15 menit.

Motif keji akhirnya terkuak. Polisi menyebut Radiet emosi lantaran ajakan berhubungan seksualnya ditolak korban. Hasil autopsi juga mengungkap adanya luka di area kemaluan yang menguatkan dugaan penganiayaan seksual.

Kini, Radiet resmi jadi tersangka tunggal dan ditahan di Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukumannya berat, yakni maksimal 15 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB
WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir
Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin
Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:30 WIB

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:59 WIB

WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB

Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:12 WIB

Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:56 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang

Berita Terbaru