Ekonomi Gig: Mitos Fleksibilitas dan Realitas Prekariat Digital

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ekonomi Gig menjanjikan kebebasan

Ilustrasi, Ekonomi Gig menjanjikan kebebasan "bos bagi diri sendiri". Namun, realitasnya adalah "prekariat digital"—pekerja tanpa jaminan sosial yang dikendalikan algoritma. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dalam dekade terakhir, lanskap pekerjaan telah berubah drastis. Akibatnya, jutaan orang di seluruh dunia kini bekerja di Ekonomi Gig (Gig Economy). Tentu saja, kita melihat mereka setiap hari. Mereka adalah pengemudi ojek online (ojol), kurir paket yang bergegas, atau freelancer desain dan penulisan yang bekerja berbasis proyek di platform digital. Pada awalnya, model ini menawarkan sesuatu yang terlihat revolusioner: kemerdekaan.

Mitos “Menjadi Bos bagi Diri Sendiri”

Secara teori, janji ekonomi gig sangat menggiurkan. Platform digital (aplikator) menjual gagasan “kebebasan” dan “fleksibilitas”. Misalnya, pekerja dapat menentukan jam kerja mereka sendiri. Mereka bisa “menjadi bos bagi diri sendiri”.

Oleh karena itu, mereka tidak terikat pada rutinitas 9-ke-5 yang kaku atau perintah manajer di kantor. Bagi banyak orang, terutama generasi muda, ini terdengar seperti bentuk kemerdekaan sejati dari pekerjaan tradisional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prekariat” yang Dikelola Algoritma

Akan tetapi, setelah bertahun-tahun berjalan, mitos fleksibilitas itu mulai retak. Di balik kebebasan semu, muncul sebuah realitas baru yang oleh para sosiolog disebut sebagai Prekariat Digital (proletariat yang hidup dalam kondisi rentan/precarious).

Baca Juga :  Krisis Identitas di Dapur: Pisang Itu Beri, Tapi Stroberi Bukan?

Realitas ini memiliki tiga pilar yang suram:

  1. Ketidakpastian Pendapatan: Pertama, fleksibilitas ternyata berarti ketidakpastian. Pendapatan bisa anjlok kapan saja karena perubahan skema insentif atau karena algoritma tiba-tiba memberi lebih sedikit pesanan. Tidak ada gaji bulanan yang pasti.
  2. Ketiadaan Jaminan Sosial: Kedua, dan yang paling penting, pekerja gig hidup tanpa jaring pengaman sosial. Mereka tidak mendapatkan asuransi kesehatan, jaminan hari tua (pensiun), tunjangan hari raya, atau bahkan cuti sakit yang dibayar. Jika mereka sakit atau mengalami kecelakaan di jalan, pendapatan mereka langsung berhenti pada hari itu juga.
  3. Manajer Bernama Algoritma: Ketiga, mitos “bos bagi diri sendiri” runtuh. Pada kenyataannya, mereka memiliki bos baru yang lebih kejam dan tidak terlihat: Algoritma. Algoritma menentukan pesanan, menghitung tarif (yang seringkali turun sepihak), memantau kinerja secara real-time, dan bisa memberikan sanksi atau “putus mitra” (PHK) secara otomatis tanpa ruang negosiasi.

Status “Mitra” vs. “Pekerja”

Masalah utamanya terletak pada status hukum. Platform (aplikator) secara cerdik mengklasifikasikan pekerja mereka sebagai “Mitra” (Partner), bukan “Pekerja” (Employee).

Akibat penggunaan istilah “mitra” ini, perusahaan bisa menghindari semua tanggung jawab hukum ketenagakerjaan. Mereka tidak perlu membayar UMR, memberi pesangon, membayar lembur, atau menyediakan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

Baca Juga :  Pengemudi Ojol Diduga Dikeroyok Saat Antar Penumpang di Kembangan Jakarta Barat

Oleh karena itu, di seluruh dunia, kita menyaksikan perjuangan global dari para pengemudi dan kurir. Mereka berdemonstrasi menuntut hak-hak dasar. Mereka berjuang untuk mendapatkan pengakuan sebagai “pekerja” yang layak mendapat perlindungan, bukan hanya “mitra” yang rentan dan tereksploitasi.

Mencari Jaring Pengaman Baru

Pada akhirnya, ekonomi gig tidak akan hilang. Fleksibilitas memang menawarkan nilai nyata bagi sebagian orang. Akan tetapi, model saat ini jelas telah menciptakan kelas pekerja baru yang sangat rentan.

Maka, tantangan bagi pemerintah dan masyarakat bukanlah bagaimana menghentikan ekonomi gig, melainkan bagaimana mengaturnya.

Kita membutuhkan model perlindungan pekerja yang baru dan inovatif yang sesuai untuk era digital ini. Mungkin ini berupa skema jaminan sosial universal yang fleksibel (di mana kontribusi dibagi antara pekerja, platform, dan negara), atau definisi hukum baru (seperti “pekerja-independen”) yang menjamin hak-hak dasar tanpa menghilangkan fleksibilitas. Sebab, fleksibilitas seharusnya tidak berarti kehilangan martabat atau jaminan keselamatan kerja.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB