JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkoba di Ibu Kota. Polisi menggerebek transaksi ganja di parkiran RS UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita ganja seberat 9.465 gram dan menangkap tiga pria.
Penggerebekan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 20.20 WIB. Aksi ini bermula saat warga melaporkan dugaan peredaran ganja di kawasan Cawang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan.
Tak lama kemudian, petugas melihat satu unit mobil Daihatsu Xenia memasuki area parkir RS UKI. Polisi yang telah bersiaga langsung mengepung kendaraan itu dan mengamankan seluruh penumpangnya.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan tiga pria berinisial A, S, dan B. Petugas menemukan paket-paket ganja yang dikemas rapi di dalam mobil.
Barang bukti utama berupa tiga paket besar ganja yang dibalut lakban cokelat, disertai sejumlah bungkusan kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain narkotika, polisi menyita empat unit ponsel serta mobil yang digunakan para pelaku. Petugas kemudian membawa seluruh barang bukti ke Mapolda Metro Jaya.
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Petugas mengamankan tiga orang di halaman parkir RS UKI Jakarta Timur. Barang bukti yang kami sita berupa ganja seberat 9.465 gram,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memeriksa intensif ketiga tersangka. Polisi terus mendalami asal-usul ganja sekaligus memburu jaringan pemasok yang diduga terlibat. (red)
Editor : Hadwan





















