TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi pemerasan terjadi di Jl. Raya Serpong Km 7, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.40 WIB.
Pelaku berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor dan merampas satu unit Honda H1b02n41l1 A/T warna merah hitam milik Liani Windiastuti senilai Rp19 juta.
Kejadian bermula ketika anak korban, M. Rafaell H.P., mengendarai motor tersebut menuju kampus. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku menghentikan laju kendaraan dan mengklaim motor belum dibayar cicilan.
Meski Rafaell menunjukkan bahwa motor telah dibayar tunai dan dilengkapi BPKB, pelaku tetap menuntut STNK motor. Setelah menerima STNK, pelaku mengancam korban dan langsung membawa motor, meninggalkan Rafaell di lokasi.
“Anak saya ketakutan dan motor langsung dibawa oleh pelaku,” ujar Liani Windiastuti, Rabu (24/9/2025).
Penanganan Polisi
Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse (Restro) Polres Tangerang Selatan. Polisi sedang menyelidiki identitas pelaku serta kronologi lebih lanjut untuk menindak tegas para pelaku pemerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pemerasan di jalan raya. Warga diingatkan untuk tidak menyerahkan dokumen penting atau kendaraan kepada pihak yang tidak jelas dan segera melapor bila menghadapi situasi serupa. (red)