Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai meluncurkan program kelas HAM untuk jurnalis dan kompetisi karya jurnalistik dalam acara di Jakarta. (Posnews)

Menteri HAM Natalius Pigai meluncurkan program kelas HAM untuk jurnalis dan kompetisi karya jurnalistik dalam acara di Jakarta. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyiapkan gebrakan baru untuk dunia pers.

Pemerintah akan meluncurkan serangkaian program nasional khusus bagi jurnalis, mulai dari kelas pendidikan HAM, pelatihan intensif, hingga kompetisi dan penghargaan karya jurnalistik yang mengangkat isu hak asasi manusia.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat peran media dalam membangun peradaban HAM di Indonesia.

Pemerintah ingin menjadikan pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong kesadaran publik tentang hak asasi manusia.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pemerintah akan membuka Kelas HAM untuk Jurnalis yang dapat diikuti oleh pekerja media dari seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman jurnalis mengenai prinsip, hukum, dan praktik HAM dalam kerja jurnalistik.

“Kami akan membuka Kelas HAM khusus bagi jurnalis di seluruh Indonesia. Minimal para jurnalis memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang hak asasi manusia,” ujar Pigai dalam acara Kick Off dan Launching Program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Petir Sambar Kegiatan Pramuka di Kolaka Utara, Satu Siswa Tewas di Tempat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompetisi Jurnalistik HAM Siap Digelar

Selain pelatihan, Kementerian HAM juga menyiapkan kompetisi karya jurnalistik bertema hak asasi manusia.

Lomba ini akan memberikan ruang bagi wartawan untuk mengangkat kisah perjuangan keadilan, pelanggaran HAM, hingga upaya pemulihan korban.

Menurut Pigai, karya jurnalistik yang berhasil mengungkap fakta penderitaan korban, memperjuangkan keadilan, serta menyuarakan nilai kemanusiaan akan menjadi bagian penting dalam penilaian lomba tersebut.

“Karya wartawan yang mengangkat isu HAM, mengungkap penderitaan korban, dan memperjuangkan keadilan akan kami nilai dan beri penghargaan,” jelasnya.

Jurnalis Berpeluang Raih Sertifikasi HAM

Pigai juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk program sosialisasi, pendidikan, dan penyuluhan HAM.

Program tersebut akan melibatkan jurnalis serta komunitas media sebagai mitra utama.

Para peserta yang mengikuti pelatihan nantinya berpeluang mendapatkan sertifikasi pendidikan HAM.

Baca Juga :  Pembela HAM Dapat Hak Imunitas, Pemerintah Siapkan Revisi UU HAM

Sertifikat ini memungkinkan jurnalis berperan sebagai penggerak edukasi HAM di berbagai komunitas media dan masyarakat.

“Setelah mengikuti pendidikan, peserta akan mendapatkan sertifikasi sehingga dapat mengajar dan menyebarkan edukasi HAM di komunitas jurnalis maupun masyarakat luas,” kata Pigai.

Pemerintah Ingin Bangun Kemitraan dengan Pers

Menurut Pigai, kolaborasi antara pemerintah dan media sangat penting karena pers memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu HAM.

Ia mengakui selama ini hubungan pemerintah dan media terkadang terlihat berjarak.

Namun pemerintah ingin menunjukkan bahwa pers merupakan mitra penting dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan HAM di Indonesia.

“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat terhadap pers. Hubungan kita adalah simbiosis saling membutuhkan, tetap menjaga independensi, tetapi juga berkolaborasi,” tegasnya.

Pigai menilai pembangunan peradaban HAM tidak mungkin berhasil tanpa dukungan komunitas pers.

“Pers adalah salah satu kekuatan terbesar untuk mendorong pembangunan peradaban HAM di Indonesia,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA
Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami guna Akhiri Isolasi Rusia

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB