Pahami Syarat dan Batas Gaji KPR Rumah Subsidi 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perumahan subsidi program pemerintah tahun 2025. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi perumahan subsidi program pemerintah tahun 2025. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah menetapkan syarat dan batas gaji terbaru untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi 2025. Program ini memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah pertama dengan bunga rendah dan cicilan ringan.

KPR subsidi merupakan fasilitas dari Kementerian PUPR melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan KPR ini, pembeli dapat memiliki rumah terlebih dahulu dan membayarnya secara mencicil selama 5–20 tahun.

Ilustrasi-Foto
Ilustrasi-Foto

Syarat Umum KPR Subsidi 2025:

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Belum memiliki rumah pribadi dan belum pernah menerima subsidi perumahan
  • Pekerjaan tetap minimal 1 tahun
  • Melengkapi dokumen seperti KTP, KK, slip gaji, surat keterangan kerja, NPWP, rekening koran, dan SPT tahunan.
Baca Juga :  Program Sekolah Rakyat Prabowo: 100 Sudah Jalan, 65 Siap September

Batas Gaji Maksimal KPR Subsidi 2025:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Zona 1 (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB): Rp8,5 juta (lajang), Rp10 juta (menikah)
  • Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku, Bangka Belitung, Kepri): Rp9 juta (lajang), Rp11 juta (menikah)
  • Zona 3 (Papua dan pemekarannya): Rp10,5 juta (lajang), Rp12 juta (menikah)
  • Zona 4 (Jabodetabek): Rp12 juta (lajang), Rp14 juta (menikah)
  • Tidak ada batas resmi gaji minimal, namun disarankan setara UMR agar cicilan tidak melebihi 35% penghasilan bulanan.
Baca Juga :  Mobil Listrik Bekas Rp 100 Jutaan Kian Diburu, Wuling Air EV Jadi Primadona

Memahami syarat dan rentang gaji ini membantu calon pembeli menyiapkan dokumen serta rencana keuangan dengan matang untuk mendapatkan rumah impian. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz
AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah
Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Mudik Lebaran, Rekayasa Lalin Digeber
Viral di Instagram, Polisi Ringkus 17 Remaja Penebar Teror Petasan
Mengapa Nuklir Inggris Tidak Menakuti AS, tapi Nuklir Iran Menjadi Krisis?
Logika Kepantasan: Mengapa Negara Mematuhi Aturan Meskipun Tidak Menguntungkan?

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:23 WIB

TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:38 WIB

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WIB

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:27 WIB

Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:06 WIB

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Mudik Lebaran, Rekayasa Lalin Digeber

Berita Terbaru

Permainan izin di jalur energi. Iran menerapkan

INTERNASIONAL

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:38 WIB

Lampu hijau dari Washington. Amerika Serikat mendorong pemerintahan baru Suriah untuk mengirim pasukan ke Lebanon Timur guna melucuti Hezbollah, memicu dilema keamanan bagi Presiden Ahmed al-Sharaa di tengah eskalasi perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Rabu, 18 Mar 2026 - 12:29 WIB