Pegawai Ditjen Pajak Korban Eksibisionis di Benhil, Pelaku Ojek 62 Tahun Ditangkap

Sabtu, 22 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi eksibisionis kembali terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kali ini dialami seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial N (41) menjadi korban tindakan tak senonoh.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial B (62), seorang tukang ojek yang sudah dua kali melakukan aksi memalukan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad menegaskan bahwa polisi menangkap pelaku saat sedang beraktivitas sebagai driver ojek.

Baca Juga :  Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan

Betul, korban adalah pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya,” ujar Haris, Jumat (21/11/2025).

Menurut Haris, aksi pertama terjadi Selasa (11/11/2025). Pelaku dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Kemudian, pada Kamis (20/11) pagi, pelaku kembali beraksi ketika korban berolahraga. Pelaku mengagetkan korban dari belakang hingga memicu rasa takut dan ancaman psikologis.

Korban Merasa Terancam, Polisi Periksa Kondisi Psikis Pelaku

Haris menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.

Baca Juga :  Penganiayaan Sadis di Cipondoh Tangerang, Korban Tewas Dibacok dan Disiram Air Keras

Pertama eksibisionis, lalu tindakan kedua berupa ancaman dengan mengagetkan dari belakang. Korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar Haris.

Selain penahanan, polisi akan menggelar pemeriksaan psikologis terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.

Polisi menyebut ancaman hukuman bagi pelaku berada di bawah 5 tahun karena perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum dan mengancam rasa aman warga. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB