Pegawai Ditjen Pajak Korban Eksibisionis di Benhil, Pelaku Ojek 62 Tahun Ditangkap

Sabtu, 22 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi eksibisionis kembali terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kali ini dialami seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial N (41) menjadi korban tindakan tak senonoh.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial B (62), seorang tukang ojek yang sudah dua kali melakukan aksi memalukan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad menegaskan bahwa polisi menangkap pelaku saat sedang beraktivitas sebagai driver ojek.

Baca Juga :  Skandal Dokumen Epstein Meluas: Rencana Pesta Liar Elon Musk

Betul, korban adalah pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya,” ujar Haris, Jumat (21/11/2025).

Menurut Haris, aksi pertama terjadi Selasa (11/11/2025). Pelaku dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Kemudian, pada Kamis (20/11) pagi, pelaku kembali beraksi ketika korban berolahraga. Pelaku mengagetkan korban dari belakang hingga memicu rasa takut dan ancaman psikologis.

Korban Merasa Terancam, Polisi Periksa Kondisi Psikis Pelaku

Haris menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.

Baca Juga :  ABK KM Dewata Timur Hilang di Samudera Hindia, Pencarian Terus Dilakukan

Pertama eksibisionis, lalu tindakan kedua berupa ancaman dengan mengagetkan dari belakang. Korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar Haris.

Selain penahanan, polisi akan menggelar pemeriksaan psikologis terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.

Polisi menyebut ancaman hukuman bagi pelaku berada di bawah 5 tahun karena perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum dan mengancam rasa aman warga. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB