Pemasok Vape Etomidate di Alexa Suites Diburu Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan barang bukti vape mengandung etomidate yang ditemukan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan. (Posnews/Ist)

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan barang bukti vape mengandung etomidate yang ditemukan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara terus memburu pemasok vape etomidate yang diduga mengedarkan barang tersebut di tempat hiburan malam (THM) Alexa Suites and Lounge, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyidik mengklaim telah mengantongi identitas pemilik vape etomidate yang menjadi sumber peredaran barang haram tersebut. Namun, polisi masih merahasiakan identitas buronan itu karena proses pengejaran masih berlangsung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra mengatakan timnya kini fokus memburu pemasok yang diduga berada di atas jaringan pengedar yang telah ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilik barangnya sudah teridentifikasi. Saat ini masih kami kejar,” kata Ari Galang dikutip, Senin 8 Juni 2026.

Terungkap dari Laporan Manajemen THM

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak manajemen Alexa Suites and Lounge terkait dugaan peredaran vape etomidate di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Temukan Impor Ilegal Rp 26,4 Miliar, Kemendag Turun Tangan

“Kami mengamankan satu tersangka di lokasi. Setelah dikembangkan, kami menangkap satu pelaku lainnya,” ujar Ari Galang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial WS dan FIS.

Hasil pemeriksaan menunjukkan WS berperan sebagai pengedar utama, sedangkan FIS membantu menjual vape etomidate kepada pengguna.

“WS merupakan pelaku utama. Sementara FIS ikut membantu menjual,” tukasnya.

Penyidik juga mendalami aktivitas kedua tersangka selama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dari pengakuan awal, keduanya telah mengedarkan vape etomidate selama kurang lebih tiga bulan.

Diduga Bukan Aksi Pertama

Meski baru mengakui beroperasi selama tiga bulan, polisi menduga kedua tersangka telah lebih lama menjalankan aktivitas tersebut.

Ari Galang menilai pola peredaran yang ditemukan menunjukkan para pelaku bukan pemain baru dalam bisnis vape etomidate.

Baca Juga :  Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus Tiga Bulan, Berlaku Mulai 1 Juni 2026

“Saya menduga mereka sudah beberapa kali melakukan aktivitas ini,” ujarnya.

Namun demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan peredaran vape etomidate di tempat hiburan malam lainnya.

Saat ini, polisi memprioritaskan pengungkapan pemasok dan jaringan yang berada di atas kedua tersangka.

Terancam 12 Tahun Penjara

Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan kedua tersangka tidak menggunakan narkotika jenis lain. Tes urine hanya menemukan indikasi penggunaan etomidate.

Kini WS dan FIS mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara empat hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp8 miliar.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar pemasok, jalur distribusi, dan kemungkinan jaringan peredaran vape etomidate di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk di Pulo Gadung, 2 Orang Tewas dan Rumah Hangus Terbakar
Cuaca Jabodetabek Senin 27 Juli 2026: Suhu Tembus 34°C, Warga Waspada Panas
Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Pramono Anung Bongkar Penimbunan Sampah Ilegal di RTH Penjaringan, Swasta Ditegur Keras
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 06:12 WIB

Api Mengamuk di Pulo Gadung, 2 Orang Tewas dan Rumah Hangus Terbakar

Senin, 27 Juli 2026 - 05:47 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 27 Juli 2026: Suhu Tembus 34°C, Warga Waspada Panas

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB

Lompatan industri semikonduktor China. Produsen memori CXMT mematok harga modul DDR5 server melampaui tarif Samsung akibat lonjakan permintaan pusat data AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Produsen Chip China CXMT Patok Harga Memori Lebih Mahal

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:00 WIB