Pemerintah Buka Magang Nasional Batch 2, Gaji Setara UMK – Kuota 80.000 Peserta

Senin, 3 November 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta program pemagangan nasional mengikuti seleksi magang pemerintah Batch 2 tahun 2025 di Jakarta. (@kantorstafpresidenri)

Peserta program pemagangan nasional mengikuti seleksi magang pemerintah Batch 2 tahun 2025 di Jakarta. (@kantorstafpresidenri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Pemerintah kembali tancap gas membuka peluang besar bagi fresh graduate. Ini kesempatan emas untuk mendapatkan pekerjaan yang di idam-idamkan.

Setelah sukses meluncurkan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch 1 pada 20 Oktober 2025 dengan kuota 20.000 peserta, kini Batch 2 resmi dibuka awal November 2025 dengan target fantastis: 80.000 peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan program magang nasional ini menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperkuat ekosistem tenaga kerja muda Indonesia.

β€œProgram ini kami gelar agar lulusan baru mendapat pengalaman kerja nyata dan semakin kompetitif di pasar kerja,” ujar Haryo, Senin (3/11/2025).

Menurut Haryo, selain modal skill, peserta magang juga akan dibentuk disiplin kerja dan mental profesional agar siap masuk dunia industri.

Jadwal Lengkap Program Magang Nasional Batch 2

Berdasarkan data Kemnaker melalui situs Maganghub, berikut alur dan jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran perusahaan & usulan program 24 Okt – 5 Nov 2025
  • Pendaftaran peserta 6 – 12 Nov 2025
  • Seleksi & pengumuman peserta 12 – 20 Nov 2025
  • Pelaksanaan magang 24 Nov 2025 – 23 Mei 2026
Baca Juga :  Beras Medium dan Sayur Tak Segar, Ombudsman Kritik Realisasi Program MBG

Hingga 31 Oktober 2025, 1.942 perusahaan dan instansi sudah terdaftar untuk ikut menampung peserta.

Fasilitas Peserta Magang

Pemerintah memastikan peserta akan menerima hak penuh:

  • Uang saku setara UMK
  • Tanpa potongan
  • Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
  • Penugasan di perusahaan, instansi pemerintah, atau lembaga negara

Syarat Pendaftaran Program Magang Kemnaker

Program Magang Kemnaker membuka peluang besar bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional. Selain itu, proses seleksi berlangsung ketat sehingga hanya kandidat terbaik yang lolos.

Agar bisa mendaftar, peserta wajib memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulus D3/S1 maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
  • Lolos proses validasi dokumen, sehingga dapat mengikuti tahapan rekrutmen resmi penyelenggara pemagangan.

Dengan memenuhi syarat di atas, peserta berhak melanjutkan ke proses seleksi yang meliputi verifikasi data dan wawancara kompetensi. Karena itu, pastikan semua dokumen Anda asli dan valid.

Baca Juga :  DPR Bongkar Nepotisme di Dapur Makan Bergizi Gratis, 47 Pegawai dari Satu Keluarga

Cara dan Link Pendaftaran Magang Kemnaker

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Magang Hub Kemnaker.

Berikut langkah lengkapnya:

  • Buat akun SIAP Kerja di siapkerja.kemnaker.go.id
  • Aktifkan akun dan lengkapi profil hingga 100%
  • Akses platform Magang Hub di maganghub.kemnaker.go.id
  • Siapkan seluruh dokumen persyaratan (ijazah, KTP, CV, dan lainnya)
  • Cari dan pilih posisi magang sesuai kualifikasi
  • Upload dokumen, lalu kirim lamaran magang
  • Pantau pengumuman dan jadwal seleksi di dashboard akun

Catatan penting:

Pastikan data lengkap dan sesuai ketentuan untuk menghindari kegagalan administrasi. Selain itu, tandai jadwal proses seleksi agar tidak tertinggal tahapan penting.

Program ini memungkinkan industri langsung membina dan menyaring tenaga kerja terbaik dari kampus untuk masuk ke dunia kerja.

Haryo menegaskan, program ini bagian dari Paket Ekonomi nasional dan terbukti mendapat sambutan luar biasa sejak Batch 1.

β€œKami berharap dampaknya signifikan untuk penciptaan lapangan kerja dan mendongkrak ekonomi nasional,” tegasnya.Β (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB