JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan audit kelaikan bangunan mulai Januari 2026. Langkah ini untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menjelaskan bahwa audit ini merupakan langkah preventif sekaligus mitigasi untuk meminimalkan risiko kebakaran dan kegagalan struktur bangunan.
Selain itu, audit juga bertujuan memastikan seluruh bangunan di Jakarta memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh bangunan, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan aman, terutama dari risiko kebakaran dan kerusakan struktur,” ujar Vera di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Audit kelaikan bangunan akan menyasar seluruh bangunan umum, baik yang dikelola swasta maupun pemerintah daerah.
Pemeriksaan awal akan mengambil sampel gedung bertingkat lima hingga delapan lantai, serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan membagikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen ini dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan berlangsung.
“Langkah ini membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini dan mempercepat proses audit,” jelas Vera.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota.
Unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga dilibatkan.
Vera meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung mendukung rencana audit secara aktif.
“Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















