Penampakan Bonnie Blue dan 3 Rekan Saat Dideportasi dari Bali, Melanggar Izin Keimigrasian

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Ngurah Rai, tempat deportasi Bonnie Blue. (Posnews/Imigrasi Bali)

Bandara Ngurah Rai, tempat deportasi Bonnie Blue. (Posnews/Imigrasi Bali)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, mendeportasi bintang porno Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, beserta tiga rekannya karena melanggar izin keimigrasian dan aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan, “Kami menindak tegas keempat WNA ini,” Sabtu (13/12/2025).

Bonnie Blue (26) diterbangkan ke Inggris melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada Sabtu dinihari pukul 00.30 WITA, bersama tiga pria: LAJ (27) dan INL (24) asal Inggris, serta JJT (26) asal Australia.

Baca Juga :  Tiga Bandit Bersenpi Rampok SPBU Cibening, Ikat Petugas dan Gasak Uang di Brankas

Keempat WNA itu menjalani sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar pada Jumat (12/12/2025). JJT dan INL diusir karena melanggar izin keimigrasian, sementara Bonnie Blue dan LAJ dikenai denda lalu lintas dan pelanggaran izin tinggal.

Mereka melanggar aturan karena memproduksi konten komersial menggunakan visa wisata sejak tiba di Bali 6 November 2025. Bonnie Blue dan LAJ juga melanggar Pasal 303 Juncto Pasal 137 UU Lalu Lintas.

Hakim PN Denpasar menilai kendaraan bak terbuka biru bertuliskanGangbustidak sesuai fungsi, sehingga TEB didenda Rp200 ribu.

Baca Juga :  Bintang Porno Bonnie Blue Didenda Imigrasi Rp200 Ribu, Dideportasi dan Blacklist 10 Tahun

Polres Badung menemukan video sensual di ponsel Bonnie Blue, tapi bersifat pribadi dan tidak melanggar UU Pornografi maupun UU ITE. Penggerebekan 4 Desember menyita pelumas, 12 kondom, dan dua pil viagra.

Imigrasi mendeportasi dan memasukkan keempat WNA ke daftar hitam, sementara 16 WNA lain dilepas sebagai saksi.

“pf0”>Sebelumnya, polisi menangkap Bonnie Blue yang diduga memproduksi video asusila bersama 18 WNA lain di Bali. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga
Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri
Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas
BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron
Penyidikan MBG Meluas, Kejagung Serahkan Perkara Kolonel TNI ke Jampidmil
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Dukung Proses Hukum
Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:40 WIB

Kemendag Ajak UMKM Jatim Tembus Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Apes, Jambret di Cengkareng Masuk Jalan Buntu lalu Diamankan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WIB

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Diduga Siksa Perempuan ke Bareskrim Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23 WIB

BNN Bongkar Gudang 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, 12 Ditangkap – Dua Bos Buron

Berita Terbaru