BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Lagi, aksi pencurian mobil terjadi di Jl. Raya Teuku Umar, Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kali ini korbannya diperdaya pelaku.
Korban, Marihot Situmorang (50) warga Tegal Alur, Jakarta Barat, kehilangan mobil Isuzu putih nomor polisi B 9638 BRV senilai Rp 120 juta. Kasus kini ditangani Restro Bekasi.
Kejadian bermula, pada Selasa (2/12/2025). Saat itu saksi Dany Rusnandar (43) menerima telepon dari seseorang mengaku bernama Permana, yang mengajak bertemu terkait order pindahan.
Saat tiba di lokasi, parkir tidak tersedia, sehingga saksi diarahkan memarkir mobil di SPBU terdekat.
Setelah itu, saksi kembali ke lokasi dan diberi makanan dan kopi oleh Permana. Namun, setelah meminum kopi, saksi tidak sadarkan diri.
Saat terbangun, ia merasa lemas dan pusing, dan mendapati dompet dan ponselnya hilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, saksi mengecek mobil korban yang diparkir di SPBU, dan mobil sudah raib. Polisi memperkirakan kerugian mencapai Rp 120.000.000. Saat ini, pihak Restro Bekasi sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Kepolisian mengimbau warga untuk tidak mudah percaya undangan pertemuan dari orang tak dikenal, serta selalu memastikan kendaraan dan barang berharga dijaga ketat di lokasi parkir. (red)





















