JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri melonjak sepanjang 2026, dan pemerintah memilih meresponsnya dengan langkah yang lebih tegas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa lonjakan tersebut diduga dipicu oleh bea keluar ekspor emas, yang mendorong sindikat mencari keuntungan melalui jalur ilegal.
“Karena ada bea keluar, pelaku yang tidak mau membayar mencoba menyelundupkan emas untuk mengambil keuntungan,” kata Purbaya, dikutip dari Antara, Jumat (14/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sindikat Bergerak Lebih Agresif
Menurut Purbaya, aktivitas penyelundupan kini semakin terorganisasi. Para pelaku terus mengubah modus operandi agar emas dapat keluar dari Indonesia tanpa membayar kewajiban negara.
“Sebelumnya tidak terlalu marak, sekarang meningkat karena ada keuntungan tambahan bagi pelaku,” ujarnya.
Semua Pintu Keluar Dijaga
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan dan investigasi terhadap jaringan utama di balik penyelundupan emas.
Pemerintah juga meningkatkan penjagaan di bandara, pelabuhan, dan jalur keluar Indonesia lainnya.
Purbaya menduga jaringan penyelundupan memiliki kaitan erat dengan penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Kebijakan ini mengganggu aktivitas PETI, sehingga penyelundupan meningkat. Kami akan memperketat pengawasan di semua pintu keluar Indonesia,” tegasnya.
Polri Buru Aktor Utama
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan bahwa penyelundupan emas mengandung unsur tindak pidana dan diduga terhubung dengan jaringan PETI.
“Selama PETI masih ada, jaringan penyelundup akan terus memodifikasi modus agar emas bisa keluar dari Indonesia,” ujarnya.
Polri, Bea Cukai, dan Kementerian ESDM memperkuat penyelidikan serta mengawasi seluruh pintu keluar untuk membongkar sindikat penyelundupan emas.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa emas bukan sekadar komoditas, melainkan kekayaan bangsa yang harus dijaga.
Pemerintah memperketat pengawasan agar setiap gram emas bermanfaat bagi rakyat, bukan bagi sindikat penyelundupan. **
Editor : Hadwan














