Polisi Afrika Selatan Tangkap Dua Warga Thailand

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Afrika Selatan menangkap dua warga Thailand karena menyelundupkan 468 telur burung paruh bengkok langka melalui Bandara OR Tambo. Dok: Istimewa.

Polisi Afrika Selatan menangkap dua warga Thailand karena menyelundupkan 468 telur burung paruh bengkok langka melalui Bandara OR Tambo. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, JOHANNESBURG — Kepolisian Afrika Selatan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan telur burung paruh bengkok langka. Aparat menangkap dua warga negara Thailand dalam dua operasi terpisah di Bandara Internasional OR Tambo. Selain itu, para pelaku menyembunyikan telur-telur tersebut di dalam inkubator buatan.

Penangkapan Pelaku dan Modus Penyelundupan

Aparat membekuk seorang pria Thailand berusia 50 tahun pada 20 Agustus lalu. Petugas menemukan 50 butir telur burung di dalam tas kabin miliknya. Pelaku menyimpan telur-telur tersebut dalam alat inkubator rakitan untuk menjaga suhunya.

Sebelumnya, petugas bandara menangkap warga Thailand berusia 23 tahun pada 16 Juli. Pelaku membawa 418 butir telur burung paruh bengkok di dua kantong inkubator. Oleh karena itu, total telur sitaan dari kedua pelaku mencapai 468 butir.

Penanganan Telur dan Perlindungan CITES

Kementerian Lingkungan Hidup Afrika Selatan mengonfirmasi status spesies burung tersebut. Telur-telur ini berasal dari spesies terlindungi di bawah konvensi internasional CITES. Oleh sebab itu, perdagangan liar spesies ini mengancam keberlangsungan populasi burung di alam bebas.

Petugas Kebun Binatang Nasional di Pretoria kini merawat seluruh telur sitaan tersebut. Beberapa telur telah berhasil menetas menjadi anak burung secara sehat. Sementara itu, tim dokter hewan memberikan perawatan intensif untuk menjaga kelangsungan hidup anak burung.

Baca Juga :  Wang Yi dan Anita Anand Resmikan Era Baru Kemitraan Strategis

Tindakan Hukum dan Penegakan Aturan

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama intelijen gabungan tim “Green Scorpions”. Unit intelijen kepolisian dan petugas perbatasan turut mendukung operasi penyergapan tersebut. Pemerintah Afrika Selatan menegaskan komitmen tinggi dalam memburu jaringan kejahatan satwa liar.

Hukum Afrika Selatan menerapkan sanksi berat bagi pelaku kejahatan satwa CITES. Pelanggar menghadapi ancaman hukuman denda hingga 10 juta rand atau penjara 10 tahun. Dengan demikian, pemerintah berharap hukuman berat ini memberikan efek jera bagi para penyelundup.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa
Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik
Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%
Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda
Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya
Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa
Shinjuku Larang Separuh Sewa Liburan, Termasuk Properti
Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:19 WIB

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Minggu, 13 September 2026 - 20:57 WIB

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 September 2026 - 13:30 WIB

Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda

Rabu, 9 September 2026 - 08:03 WIB

Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya

Berita Terbaru

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB

Ilustrasi, langit berawan menyelimuti kawasan Jabodetabek pada Selasa 15 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:27 WIB