KPK Sasar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kasus Silmy Karim Memanas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Posnews/KPK)

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Penggeledahan berlangsung hingga setelah waktu Magrib. Tim KPK menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dokumen, alat komunikasi, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam layanan keimigrasian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Benarkan Penggeledahan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya operasi penggeledahan tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sikat 30.000 Pil Ekstasi di Pelalawan Riau, Nilai Rp30 Miliar

“Hari ini ada kegiatan penggeledahan. Sekitar habis Magrib tim masih melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” kata Taufik, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap barang bukti yang disita. Hasil penggeledahan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai.

Berawal dari OTT Besar pada Juni 2026

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA. OTT tersebut menjadi operasi ke-11 KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi itu, penyidik menangkap 17 orang, terdiri atas 8 penyelenggara negara atau ASN dan 9 pihak swasta yang diduga menjadi perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Jakarta Waspada! Polisi Tutup Akses DPR/MPR RI, Presiden Prabowo Hadir di Sidang Tahunan MPR 2025

Sehari setelah OTT, Silmy Karim mendatangi Gedung KPK pada 3 Juni 2026.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

Delapan Tersangka dan Kerugian Fantastis

KPK juga menetapkan mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.

Tersangka lain meliputi Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.

KPK menduga para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA sepanjang 2022–2026.

Penyidik masih menelusuri aliran dana, aset, dan pihak lain yang diduga terlibat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB