Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Pasutri hingga Ibu Kandung Terlibat

Rabu, 1 April 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

DELI SERDANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus perdagangan bayi di Kabupaten Deli Serdang terbongkar.

Polisi meringkus enam pelaku, mulai dari orang tua kandung hingga agen. Aksi ini terungkap saat transaksi berlangsung dan langsung digerebek aparat.

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus ini pada Sabtu (28/3/2026) dan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tentang praktik jual beli bayi yang diduga sudah berulang kali terjadi.

Enam Pelaku Diciduk, Peran Berbeda

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengungkap enam tersangka yakni ET (44), SS (55), JG (39), M (42), SD (41), dan SEP.

Peran mereka berbeda-beda:

  • ET berperan sebagai agen utama
  • SS membantu transaksi
  • M adalah ibu kandung bayi
  • SD menjadi perantara
  • JG dan SEP merupakan pasangan pembeli
Baca Juga :  Diplomasi Iklim: Selamatkan Bumi atau Panggung Pertarungan Kekuasaan Baru?

“Total enam tersangka kami amankan dengan peran masing-masing dalam jaringan ini,” tegas Agus, Rabu (1/4/2026).

Kasus ini terkuak di kawasan Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia. Polisi membuntuti pergerakan pelaku sejak bayi diambil dari rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku membawa bayi menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan. Namun, sebelum transaksi terjadi, tim Unit PPA langsung menyergap para pelaku.

Petugas berhasil menyelamatkan bayi tersebut dalam kondisi hidup dan kini menempatkannya di bawah perlindungan aparat serta instansi terkait.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Residivis Penembak Hansip di Cakung, Ternyata Baru Bebas Penjara

Jaringan Diduga Sudah Lama Beroperasi

Polisi menduga praktik ini bukan pertama kali terjadi. Pasalnya, pasangan agen itu sudah beberapa kali melakukan transaksi serupa.

Karena itu, penyidik kini memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi dan pihak lain yang terlibat.

Polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman mencapai belasan tahun penjara.

Polisi juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Epicureanisme: Menemukan Ketenangan Jiwa Melalui Kesenangan
Pancaroba Mengancam, BNPB Imbau Warga Siaga Cuaca Ekstrem dan Evakuasi Mandiri
Etika Nikomakea: Mencapai Eudaimonia Melalui Jalan Tengah
Kasus TPKS Ricuh di Polda Metro Jaya, Baku Hantam Pecah – 3 Pelaku Ditangkap
Pria Disiram Air Keras Usai Salat Subuh di Bekasi, Pelaku Misterius Diburu Polisi
Kasus Richard Lee Memanas, Polisi Perpanjang Penahanan hingga Mei 2026
Hakim Putuskan Bebas Murni, Amsal Christy Sitepu Lepas dari Jerat Hukum
ASN DKI Hanya 25–50 Persen WFH, Pramono Larang Layanan Publik WFH, Siap Beri Sanksi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:52 WIB

Epicureanisme: Menemukan Ketenangan Jiwa Melalui Kesenangan

Rabu, 1 April 2026 - 17:27 WIB

Pancaroba Mengancam, BNPB Imbau Warga Siaga Cuaca Ekstrem dan Evakuasi Mandiri

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Etika Nikomakea: Mencapai Eudaimonia Melalui Jalan Tengah

Rabu, 1 April 2026 - 16:24 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Pasutri hingga Ibu Kandung Terlibat

Rabu, 1 April 2026 - 16:03 WIB

Kasus TPKS Ricuh di Polda Metro Jaya, Baku Hantam Pecah – 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Ilustrasi, Melampaui hedonisme dangkal. Epicureanisme menawarkan seni hidup bahagia dengan meminimalkan penderitaan fisik dan kecemasan mental melalui persahabatan serta pemahaman logis tentang alam semesta. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Epicureanisme: Menemukan Ketenangan Jiwa Melalui Kesenangan

Rabu, 1 Apr 2026 - 17:52 WIB

Seni berpikir benar. Aristoteles meletakkan fondasi logika formal melalui sistem silogisme, mengubah cara manusia memproses informasi dari observasi alam menjadi kesimpulan yang tak terbantahkan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Etika Nikomakea: Mencapai Eudaimonia Melalui Jalan Tengah

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:49 WIB